Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu beberapa waktu lalu menilai, posisi utang tersebut masih aman meski ada potensi kenaikan porsi 41 persen dari PDB.
Pasalnya, pemerintah berjanji akan menekan defisit fiskal sebesar 3 persen pada tahun 2023.
"Utang, tentunya aman. (Rasio utang) Kita naik dari 29 persen ke 39 persen tahun 2020. Mungkin akan naik sedikit ke 41 persen dan 42 persen. Tetapi setelah itu, kenapa kita lakukan fiscal deficit? Itu kemudian akan membawa defisit pada level 3 persen, akan membuat level utang tidak akan naik lagi," kata Febrio dalam Taklimat media, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Nasabah Diminta Tak Usah Bayar Utang ke Pinjol Ilegal, Ada Risikonya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.