Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Batu Bara cs Melonjak, Penerimaan Pajak Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Kompas.com - 25/10/2021, 14:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga komoditas pertambangan seperti batu bara mengerek penerimaan pajak di kuartal III tahun 2021.

Penerimaan pajak dari sektor tersebut bahkan tembus 3 kali lipat sepanjang kuartal III.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak dari sektor pertambangan naik 317,6 persen (yoy).

Baca juga: Mulai 2030, Pemerintah Bakal Pensiunkan PLTU Batu Bara

Padahal, di dua kuartal sebelumnya, pajak dari sektor pertambangan -18 persen (yoy) dan -7,3 persen (yoy).

"Kalau liat growth di kuartal III saja, karena kuartal II dan kuartal I masih negatif, tapi kalau kuartal III sektor pertambangan melonjak lebih dari 3 kali lipat atau 317,6 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

Sepanjang 2021, pajak dari sektor ini tumbuh 38,4 persen (yoy). Capaiannya sudah jauh lebih baik dibanding -42,7 persen di tahun 2020.

Sektor ini tercatat berkontribusi sekitar 4,3 persen dari total penerimaan pajak.

Sri Mulyani menyebut, kontribusi jelas dipacu oleh kenaikan harga komoditas pertambangan. Dia memprediksi, boom komoditas ini masih akan berlanjut hingga awal tahun depan.

Baca juga: Hindari Krisis Energi, Pemerintah Awasi Ekspor Batu Bara

"Total pertumbuhan seluruh tahun 38,4 persen karena kuartal I dan II masih negatif. Jadi boom komoditas perdagangan mulai terlihat memang di kuartal III, dan ini diperkirakan masih akan bertahan sampai dengan awal tahun depan," beber dia.

Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) ini menjelaskan, seluruh sektor sudah mengalami pertumbuhan penerimaan pajak yang positif.

Meski, industri jasa keuangan dan asuransi serta konstruksi belum menunjukkan kenaikan signifikan. Pajak dari sektor jasa keuangan -3,6 persen di kuartal III dan -3,8 persen (year to date/ytd) karena penurunan pembayaran ketetapan pajak.

Sepanjang kuartal III ini, sektor dengan kontribusi pajak paling besar adalah industri pengolahan, diikuti sektor perdagangan, dan sektor jasa keuangan.

Masing-masing kontribusi di sektor ini sebesar 29,7 persen, 21,4 persen, dan 13,7 persen.

Baca juga: Siap-siap, PLTU Batu Bara Kena Pajak Karbon mulai April 2022

"Industri pengolahan dari tahun lalu -17,1 persen, tahun ini sudah 13,7 persen. Industri perdagangan juga sama, dari -18,5 persen tahun ini keluar dan tumbuh 20,3 persen, despite kita mengalami varian delta," tutur dia.

Sementara dari sektor informasi dan komunikasi, penerimaan pajak tumbuh 21,4 persen di kuartal III 2021. Sepanjang tahun ini, pertumbuhannya melesat 17,7 persen.

Sektor ini melanjutkan pertumbuhan dobel digit sejalan denhan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas selama pandemi Covid-19.

Hal serupa juga dialami oleh transportasi dan pergudangan. Sepanjang kuartal III, sektor ini tumbuh 20,4 persen atau 5,0 persen (ytd).

Adapun jasa perusahaan tumbuh 28,2 persen di kuartal III, meski sepanjang tahun masih terkontraksi -1,2 persen.

Baca juga: Kontroversi Haji Isam, Eks Timses Jokowi, Raja Sawit Batubara Kalsel

"Kalau Anda lihat by sectoral hampir semua mengalami pemulihan. Mungkin jasa keuangan left behind, konstruksi mendekati nol, tapi lebih baik dibanding tahun lalu kontraksi -18 persen," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com