Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Bikin Program Kartu Prakerja Jadi Lebih Baik

Kompas.com - 25/10/2021, 15:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja adalah salah satu program pemerintah yang banyak menuai kritik saat awal-awal digulirkan.

Ketika Joko Widodo sebagai calon presiden 01 pertama kali mencetuskan ide Kartu Prakerja pada Februari 2019, bahkan kritik sudah menghinggapi.

Program itu disebut hanya berbentuk menggaji pengangguran sehingga tidak baik bagi kemandirian masyarakat.

Baca juga: Menaker Minta Ada Kuota Kartu Prakerja untuk Calon Pekerja Migran Indonesia

Gelombang kritik kembali datang saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Pemerintah melakukan reorientasi Kartu Prakerja. Dari yang semula semata program peningkatan kompetensi, merangkap menjadi salah satu jaring pengaman sosial.

Eskalasi kritik dan polemik mencapai puncaknya ketika KPK melakukan kajian atas Kartu Prakerja pada. Dari kajian itu, KPK menemukan permasalahan pada sejumlah aspek.

Salah satunya soal kemitraan dengan penyedia platform yang dinilai tidak melalui mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah.

Buntutnya, pada Juni 2020 KPK merekomendasikan pemerintah agar menghentikan program Kartu Prakerja yang saat itu sudah memasuki pendaftaran gelombang keempat.

Kritik dan polemik serta adanya temuan KPK untungnya direspons cepat oleh pemerintah, dalam hal ini Komite Cipta Kerja yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, pihaknya langsung melaksanakan sejumlah perbaikan tata kelola.

Perbaikan itu ditandai dengan penyesuaian Peraturan Presiden 36/2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 3/2020 yang menjadi landasan proses bisnis dan tata kelola program.

"Manajemen Pelaksana yang bertanggung jawab di sisi operasional melaksanakan apa yang digariskan dalam tata kelola yang baru itu dan mengikuti rekomendasi KPK," ujar Denni kepada tim JEO Kompas.com, 8 Oktober 2021.

"Pada 29 Desember 2020, KPK menilai seluruh saran perbaikan telah diimplementasikan. Ini tertuang dalam surat KPK tanggal 2 Maret 2021," lanjut dia.

Denni melanjutkan, hingga saat ini, program Kartu Prakerja berjalan mengikuti aturan dan kebijakan Komite Cipta Kerja termasuk perihal kriteria penerima.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Diklaim Beri Dampak Positif ke Masyarakat

Program ini juga diaudit secara rutin oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan, dan dimonitoring KPK.

Upaya yang dilakukan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tak berhenti sampai di situ.

Langkah-langkah lain juga terus mereka lakukan agar penyelenggaraan program bisa berjalan baik tanpa menabrak aturan yang ada.

JEO Kompas.com telah merangkum perjalanan program Kartu Prakerja. Mulai dark awal dicetuskan, misi mulia di balik program itu, kritik dan polemik yang timbul, hingga pencapaiannya.

Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini: Jejak Kartu Prakerja...Misi Mulia, Polemik Hingga Pencapaiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com