Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Capital Gain, Cara Menghitung, dan Bedanya dengan Dividen

Kompas.com - 25/10/2021, 19:33 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Capital gain adalah keuntungan yang dicari investor ketika melakukan investasi.

Sederhananya, capital gain adalah kenaikan dari nilai aset dan biasanya terealisasi ketika aset tersebut dijual.

Dilansir dari Investopedia, capital gain terjadi ketika investor melakukan penjualan saham atau jenis aset lain dengan harga yang lebih tinggi ketimbang harga pembelian.

Lebih lanjut, artikel ini akan menjelaskan mengenai apa itu capital gain, cara menghitungnya, dan beda capital gain dengan dividen.

Pengertian Capital Gain

Pengertian capital gain bisa dikatakan sebagai keuntungan yang didapat investor dari selisih harga penjualan dikurangi harga beli saham.

Baca juga: Apa Itu Delisting Saham dan Bagaimana Dampaknya ke Investor?

Capital gain terjadi atau teralisasi ketika aset tersebut sudah berhasil dijual. Namun, ketika aset atau saham yang dimiliki belum dijual, belum bisa dikatakan investor mendapatkan capital gain.

Bila ternyata harga jual saham lebih rendah ketimbang harga beli, maka bisa dikatakan investor mengalami capital loss, atau kebalikan dari capital gain.

Jenis capital gain terbagi atas dua, yakni capital gain jangka pendek dan capital gain jangka panjang.

Pembagian jenis capital gain tersebut didasarkan pada tenor atau jangka waktu pemegang aset.

Bila suatu aset dijual dalam waktu 36 beli setelah dimiliki, maka keuntungan yang didapatkan adalah capital gain jangka pendek.

Sementara itu, capital gain jangka panjang berarti keuntungan yang diperoleh investor setelah menjual aset yang disimpan selama lebih dari 36 bulan.

Beda Capital Gain dan Dividen

Baik capital gain dan dividen adalah keuntungan yang didapatkan oleh investor dari hasil perdagangan saham.

Semakin berkembangnya sebuah perusahaan dari waktu ke waktu, biasanya akan diikuti dengan kenaikan harga saham perusahaan tersebut.

Dikutip dari laman Sikapi Uangmu yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kenaikan harga ini dapat dimanfaatkan untuk menjual saham pada harga yang tentu lebih tinggi daripada harga pembelian.

Baca juga: Pengertian Hiperinflasi, Dampak, dan Penyebabnya

Keuntungan dari selisih harga jual dan beli inilah yang disebut dengan capital gain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com