Luhut mengatakan, tes PCR wajib bagi calon penumpang transportasi pesawat untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
Meskipun kasus Covid-19 secara nasional saat ini sudah menurun, tetapi pemerintah belajar dari pengalaman negara lain untuk tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.
Memang pemerintah perlahan merelaksasi kebijakan PPKM yakni dengan melakukan penyesuaian di sejumlah tempat umum yang sering menjadi kegiatan masyarakat.
Seperti pembukaan pusat perbelanjaan, kafe, bioskop, pusat kebugaran/gym, tempat bermain anak-anak, serta sejumlah tempat wisata.
Namun, relaksasi itu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: YLKI Beberkan Bisnis Permainan Harga Tes PCR Demi Kejar Untung
Namun, Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali ini mengungkapkan, selama relaksasi PPKM, ditemukan klub malam yang beroperasional melebihi ketentuan waktu yang ditetapkan.
Tak lain alasannya mengusir rasa kebosanan. Padahal, pemerintah tidak ingin Indonesia seperti negara lain, ketika adanya pelonggaran mobilitas malah memicu kembali kenaikan kasus positif wabah virus corona.
"Kejenuhan terlihat saat ini di dalam penerapan protokol kesehatan harus dapat dihilangkan dengan adanya pengawasan dan enforcement yang kuat terhadap penggunaan Peduli Lindungi di berbagai sektor. Kami mengirim tim juga, melihat klub malam misalnya di daerah Semarang atau di daerah beberapa tempat lain. Itu buka sampai jam 2 pagi, seperti itu yang berbahaya," kata Luhut.
Begitu pula di tempat makan dan wisata di daerah yang juga ditemukan pelanggaran. Sayangnya, Luhut tidak menyebut secara spesifik daerah yang melanggar kebijakan pemerintah.
Baca juga: Kasus Covid-19 di 105 Kota dan Kabupaten Naik, Pemerintah Waspadai Gelombang Ketiga
"Mengenai penyesuaian level yang terus dilakukan, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran di dalam implementasi penggunaan Peduli Lindungi. Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," kata dia.
Luhut memaparkan, penerapan pembatasan mobilitas masyarakat hingga kini, masih di kondisi yang cukup baik.
Meski begitu, Presiden mengingatkan kepada para menteri agar mewaspadai munculnya gelombang ketiga Covid-19 lantaran terdapat 105 kota/kabupaten yang mengalami peningkatan kasus konfirmasi Covid-19.
"Namun dalam arahan Presiden yang diberikan dalam Ratas hari ini, Presiden terus mengingatkan kepada kami semua agar terus waspada dan berhati-hati akan datangnya gelombang selanjutnya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia meskipun hal tersebut masih terkontrol dengan baik," ujar Luhut.
Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan soal Prokes karena Pemerintah Sudah Gelontorkan Ratusan Triliun untuk Covid-19
Luhut pun membenarkan adanya kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 di 105 kota dan kabupaten itu.
Yang pasti, pemerintah akan mengambil tindakan pengetatan kembali supaya dapat mencegah penularan wabah virus corona lebih luas lagi serta munculnya gelombang ketiga Covid-19.
"Tapi kami lihat, ada indikasi turun, naik, turun gitu. Nah itu perlu kita waspadai. Makanya banyak nanti langkah-langkah yang kita lakukan. Terkadang dianggap terlalu ketat, tapi kita enggak punya pilihan. Presiden juga mengingatkan kami semua para pembantunya agar melihat kota dan kabupaten tersebut secara lebih mendetail dan segera menurunkan tim di lapangan untuk segera melakukan intervensi di wilayah tersebut," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.