JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika Anda melakukan investasi di pasar modal, pasti kerap mendengar istilah kustodian atau bank kustodian.
Bank kustodian adalah institusi keuangan yang menampung atau memberikan jasa penitipan efek agar tak dicuri atau hilang.
Kustodian memiliki peran untuk menjaga atau memegang aset keuangan Anda, baik yang berbentuk fisik maupun elektronik. Sehingga bisa dikatakan, kustodian adalah pihak yang bertanggung jawab atas keamanan aset atau efek dalam jumlah besar.
Penjelasan lebih lengkap mengenai apa itu kustodian serta fungsi kustodian di pasar modal, simak penjelasan berikut.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Broker, Tugas, dan Jenisnya
Pengertian kustodian bisa dibilang sebagai bank atau lembaga keuangan yang dipercaya untuk menyimpan aset dan efek dalam jumlah besar. Biasanya, perusahaan perencana keuangan kerap menggunakan kustodian untuk menyimpan aset yang mereka kelola untuk klien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada laman resminya menjelaskan, bank kustodian adalah bank umum yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain. Termasuk dalam harta lain yang berkaitan dengan efek yakni dividen, bunga, dan hak-hak lain.
Selain itu, kustodian juga memiliki fungsi menyelesaikan transaksi efek dan mewakiliki pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
Untuk bisa menjalankan fungsi kustodian, bank harus mendapatkan surat persetujuan dari OJK.
Berdasarkan catatan OJK, hingga saat ini di Indonesia terdapat 18 bank umum yang juga bertindak sebagai bank kustodian.
Seperti dijelaskan sebelumnya, banyak kustodian yang mewarkan jasa seperti administrasi rekening, penyelesaian transaksi, pengumumpulan dividen dan bunga, serta pengelolaan simpanan mata uang asing.
Baca juga: IHSG adalah Indeks Harga Saham Gabungan, Simak Penjelasannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.