Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Cangkul Gresik Jadi yang Pertama Kantongi SNI Tipe A dari Kemenperin

Kompas.com - 26/10/2021, 12:31 WIB
Hamzah Arfah,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menyerahkan sertifikat SNI cangkul tipe A kepada PT Indobaja Primamurni (merek cangkul Barong) yang beroperasi di Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada Senin (25/10/2021).

General Manager PT Indobaja Primamurni Titus Rudi Teguh Yuwono mengatakan pihaknya siap bersaing dengan produk asing untuk memenuhi permintaan cangkul dalam negeri.

"Setelah tiga bulan, kami akhirnya mendapatkan SNI dari Kemenperin pada hari ini. Tidak hanya itu, kami juga sempat mendapat pendampingan," ujar Titus kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin (25/10/2021) malam.

Baca juga: Simak Rute LRT Jabodebek yang Segera Beroperasi Tahun 2022

Titus mengungkapkan, pihaknya terlebih dulu mengajukan produk cangkul sesuai spesifikasi yang ditentukan, guna mendapatkan label SNI dari Kemenperin. Termasuk, menggunakan bahan baku disesuaikan dengan standar yang telah ditentukan, sehingga benar-benar memiliki kualitas mumpuni.

"Untuk cangkul (kualitas) tipe A, kami yang pertama di Indonesia. Dengan kelebihan, bahan baku sudah sesuai SNI. Di mana untuk cangkul tipe A ini, memiliki kekerasan 41 HRC (satuan kekerasan). Ini lebih bagus dari kualitas produk impor," ucap Titus.

Titus mendapat bocoran dari Kemenperin, bila kebutuhan pasar dalam negeri akan cangkul sekitar 2,5 juta unit per tahun. Selama ini, kebutuhan cangkul tersebut lebih banyak dipenuhi olah produk impor dari China dan Thailand.

Untuk itu, PT Indobaja Primamurni bersiap mengambil ceruk tersebut dan bersaing dengan produk asing.

"Selain kualitas yang kami jamin di atas produk impor, harga yang kami tawarkan kepada distributor juga bersaing, tidak kalah dengan cangkul impor," kata Titus.

Baca juga: Naik Lagi, Subsidi Elpiji hingga BBM Tembus Rp 88,2 Triliun

Untuk sementara waktu, PT Indobaja Primamurni akan lebih dulu berfokus pada pemenuhan kebutuhan cangkul dalam negeri. Baru setelah itu, mereka secara perlahan bakal membidik pasaran ekspor, lantaran cangkul yang diproduksi kualitasnya tidak kalah bagus dengan asing.

"Ada beberapa perusahaan yang ingin menjalin kerja sama, salah satunya ingin kerja sama dibuatkan cangkul ini sebanyak 1 juta unit per tahun, dengan sebagian bakal diekspor ke Vietnam. Tapi masih awal, belum ada omongan lebih lanjut," tutur dia.

Sementara Plt Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menyebut, pemberian sertifikat ini merupakan dukungan Kemenperin terhadap produk lokal. Sertifikat SNI juga sebagai bukti, menunjukkan bahwa produk yang dimiliki semakin berkualitas.

Pemberian sertifikat SNI cangkul diberikan kepada 2 produsen cangcul yakni PT Indobaja Primamurni dengan merek cangkul Barong mendapatkan sertifikat SNI untuk tipe A, dan PT Mekarmaju Jaya Abadi dengan merek cangkul Kepiting Pusaka untuk tipe B.

"SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L)," kata Reni Yanita, melalui keterangan tertulis seperti yang diterima Kompas.com, Senin.

Reni menjelaskan, SNI juga berperan sebagai salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada tahun 2022. Hal ini sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional, akibat imbas pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Kian Serius Kaji Penghapusan Premium

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com