Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Impor, Dua Produk Cangkul Lokal Sandang Predikat SNI

Kompas.com - 26/10/2021, 15:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian konsisten mendukung peningkatan daya saing industri nasional melalui pengoptimalan penggunaan produk lokal.

Salah satu langkah strategis yang telah dijalankan adalah memberikan program pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar produknya semakin berkualitas.

Sebagai wujud dukungan terhadap penerapan SNI, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat SNI Cangkul Dalam Negeri kepada PT Mekarmaju Jaya Abadi (merek cangkul Kepiting Pusaka) dan PT Indobaja Primamurni (merek cangkul Barong).

Baca juga: Kadin: Mestinya Cangkul Enggak impor, Malu-maluin...

"SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L). Kedua perusahaan tersebut telah membuktikan kualitas produknya dengan memenuhi persyaratan teknis produk sesuai SNI 0331:2018 (Cangkul-Syarat Mutu dan Metode Uji)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita lewat keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).

Reni menjelaskan, SNI juga berperan sebagai salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada tahun 2022. Hal ini sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemi Covid-19.

"Bagi industri, SNI merupakan nilai tambah, yakni jaminan kualitas pada produk yang diproduksi dan dipasarkan sehingga dapat menembus pasar dengan lebih mudah," katanya.

Pendampingan sertifikasi SNI Cangkul di Desa Mekarmaju turut melibatkan Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Kemenperin sebagai LSPro dalam melakukan sertifikasi sampai diterbitnya Sertifikat Kesesuaian. Nilai TKDN dari cangkul produk PT Indobaja Primamurni dan PT Mekarmaju Jaya Abadi, masing-masing sudah mencapai 58,19 persen dan 51,96 persen.

"Kami berikan fasilitasi secara bertahap mulai dari pendampingan penerapan SNI, fasilitasi tingkat komponen dalam negeri, kemitraan, inisiasi pendirian Material Center, dan sertifikasi SNI," sebutnya.

Reni berharap agar kedua cangkul tersebut segera masuk ke e-Katalog. "Besar harapan kami juga agar cangkul Barong dan Kepiting Pusaka ini dapat memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri dan digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat Indonesia dapat mendukung dengan membeli dan menggunakan perkakas berkualitas buatan Indonesia," pungkas Reni.

Baca juga: Hingga Oktober 2019, Impor Cangkul RI Tembus Rp 1,49 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com