Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Perbedaan Wesel Pos dan Kartu Pos

Kompas.com - 26/10/2021, 17:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbedaan wesel pos dan kartu pos terdapat pada fungsinya. Kendati berbeda, namun keduanya identik dengan kegiatan pengiriman yang dilayani oleh PT Pos Indonesia (Persero).

Mengutip laman posindonesia.co.id, wesel pos adalah layanan pengiriman dan penerimaan uang yang memberikan solusi terhadap kecepatan, ketepatan dan keamanan kiriman uang baik untuk domestik (nasional) maupun luar negeri (internasional).

Sementara itu, menurut Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos, wesel pos adalah sarana pelayanan pengiriman uang melalui pos.

Baca juga: Mengenal Perbedaan UKM, UMKM dan Ultra Mikro (UMi)

Jenis Wesel Pos

Mengutip laman resmi Pos Indonesia, wesel pos sendiri memiliki dua jenis layanan, yakni layanan domestik dan layanan internasional

Untuk wesel pos layanan domestik terbagi menjadi empat jenis. Berikut jenis-jenisnya:

  • Wesel Pos Instan

Layanan Wesel pos dengan waktu tempuh real time, pembayaran menggunakan PIN dan NTP yang dikirimkan langsung oleh pengirim kepada penerima dan dapat di cairkan di semua Kanto Pos.

  • Wesel Pos Prima

Layanan wesel pos yang menggunakan surat pemberitahuan (RS-2) yang diantar oleh petugas kantor Pos tujuan kepada penerima dan dapat dicairkan hanya di Kanto Pos yang ditunjuk dalam surat pemberitahuan.

  • Wesel Pos Cash to Account (Setoran Tunai)

Pengiriman uang secara tunai melalui Kantor Pos dengan tujuan semua rekening Bank secara real time melalui jaringan ATM bersama dan ATM prima, satu kali pengiriman sampai dengan Rp25.000.000.00.

  • Wesel Pos Korporat/Kemitraan

Layanan Wesel Pos hasil kerja sama dengan pihak lain, dilakukan dengan suatu perjanjian kerjasama dengan tarif dan layanan sesuai kesepakatan dengan mitra. Informasi kiriman disampaikan dengan surat pemberitahuan (RS-2) yang diantar oleh petugas Kantor Pos tujuan kepada penerima atau nomor referensi kiriman yang langsung disampaikan oleh mitra kepada Penerima (setara Wesel Pos Instan).

Baca juga: Serupa, Kenali Perbedaan Cek dan Bilyet Giro

Kartu Pos

Kartu pos dari LestariKOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA Kartu pos dari Lestari

Jika wesel pos adalah suatu layanan pengiriman uang, kartu pos sendiri merupakan sebuah layanan yang berhubungan dengan surat menyurat.

Menurut Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos, kartu pos adalah surat yang ditulis di atas kartu dengan bentuk dan ukuran tertentu.

Dengan kata lain, kartu pos adalah selembar kertas yang digunakan untuk menulis pesan singkat kepada seseorang atau perusahaan yang biasanya dikirimkan tanpa amplop dan dengan menggunakan perangko.

Pesan singkat yang ditulis pada kartu pos biasanya tidak bersifat rahasia, karena dikirimkan tanpa dibungkus amplop, sehingga isi pesan tersebut dapat dibaca dandiketahui oleh siapa saja.

Baca juga: Pahami Perbedaan Saham dan Obligasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com