Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap Dalam Investasi Saham?

Kompas.com - 26/10/2021, 17:56 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saham blue chip, middle cap, dan small cap adalah istilah yang kerap digunakan di pasar modal, terutama terkait dengan investasi saham.

Istilah tersebut digunakan untuk membedakan jenis saham berdasarkan market cap atau kapitalisasi pasarnya.

Kapitalisasi pasar adalah ukuran yang didasarkan pada nilai agregat dari perusahaan.

Perhitungan kapitalisasi pasar berdasarkan pada total pengalian dari jumlah outstanding saham perusahaan yang diperdagangkan di pasar.

Jadi sebenarnya apa itu saham blue chip, middle cap, dan small cap?

Pengertian Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap

Seperti dijelaskan sebelumnya, pembagian jenis saham berdasarkan kapitalisasi pasar terdiri atas saham blue chip, middle cap, dan small cap.

Saham blue chip adalah jenis saham dari perusahaan dengan kondisi keuangan prima, serta telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Baca juga: Apa Itu Delisting Saham dan Bagaimana Dampaknya ke Investor?

Kondisi tersebut diukur berdasarkan pendapatan perusahaan yang tumbuh secara stabil setiap tahun dan kerap membagigan dibiden kepada investor.

Saham blue chip juga kerap disebut sebagai saham lapis satu yang kinerjanya bakal memengaruhi keseluruhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kapitalisasi pasar saham yang termasuk dalam saham blue chip di atas Rp 10 triliun.

Contoh saham blue chip yakni saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45. LQ45 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com