Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil SKD CPNS 2021 di 164 Instansi Ini Diumumkan pada 29-30 Oktober

Kompas.com - 27/10/2021, 09:53 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Melalui sejumlah akun media sosialnya, BKN menjelaskan bahwa dari daftar instansi tesebut ada BA instansi yang tidak valid sebanyak 5 yaitu Pemerintah Kab. Kapuas Hulu, Pemerintah Kab. Buton, Pemerintah Kab. Bima, Pemerintah Kab. Bombana, dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Adapun Kota Pekanbaru meminta reschedule ke tahap 2 karena masih ada peserta yang mengikuti tes SKD pada 31 Oktober 2021.

Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 13-14 November 2021.

Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKB) telah menerbitkkan surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021.

“Sehubungan telah berakhirnya pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021,” tulis surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana tersebut.

Jadwal CPNS 2021 terbaru terdiri dari Tahap I dan Tahap II yang ditentukan berdasarkan waktu pelaksanaan berbeda.

Jadwal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Sedangkan sisanya akan mengacu pada jadwal seleksi Tahap II. Secara lengkap, jadwal terbaru dimulai dengan tahapan Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com