Melalui sejumlah akun media sosialnya, BKN menjelaskan bahwa dari daftar instansi tesebut ada BA instansi yang tidak valid sebanyak 5 yaitu Pemerintah Kab. Kapuas Hulu, Pemerintah Kab. Buton, Pemerintah Kab. Bima, Pemerintah Kab. Bombana, dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Adapun Kota Pekanbaru meminta reschedule ke tahap 2 karena masih ada peserta yang mengikuti tes SKD pada 31 Oktober 2021.
Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 13-14 November 2021.
Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKB) telah menerbitkkan surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021.
“Sehubungan telah berakhirnya pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021,” tulis surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana tersebut.
Jadwal CPNS 2021 terbaru terdiri dari Tahap I dan Tahap II yang ditentukan berdasarkan waktu pelaksanaan berbeda.
Jadwal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Sedangkan sisanya akan mengacu pada jadwal seleksi Tahap II. Secara lengkap, jadwal terbaru dimulai dengan tahapan Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.