JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri sebagai antisipasi lonjakan harga minyak yang tengah terjadi.
"Pemerintah akan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Oke kepada Antara, Rabu (27/10/2021).
Oke menyampaikan, harga minyak goreng tetap akan mengikuti mekanisme pasar, di mana saat ini harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.
Baca juga: Ini Penyebab Harga Minyak Goreng Melonjak
Oke menambahkan, pemerintah akan memantau sesuai harga acuan khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana.
"Untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar," pungkas Oke.
Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik Rp100 menjadi Rp17.400 per kilogram.
Hal yang sama terjadi dengan rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerek 2 naik Rp100 menjadi Rp16.900 per kg.
Sementara itu harga minyak goreng di beberapa daerah tembus hingga Rp22.000 per kg.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.