Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Shopee PayLater: Bunga, Skema Cicilan, dan Dendanya

Kompas.com - 27/10/2021, 16:48 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi yang kerap membeli barang secara online, tentu sudah tak asing lagi dengan Shopee PayLater atau SPayLater. Sesuai namanya, Shopee PayLater adalah fitur pinjaman atau cicilan yang tersedia dalam e-commerce Shopee Indonesia. 

Apa itu Shopee PayLater?

Fitur yang mirip kartu kredit ini diperuntukan untuk membantu pembeli yang belum memiliki dana yang cukup, namun membutuhkan suatu barang yang dijual di e-commerce tersebut.

Metode pembayaran tersebut disebut 'pay later' yang dalam Bahasa Indonesia berarti 'bayar kemudian' ini memungkinkan orang membayar barang yang diinginkan secara bertahap di beberapa bulan ke depan.

Layanan Shopee PayLater adalah disediakan PT Commerce Finance dan perusahaan jasa keuangan lainnya yang bekerja sama untuk memberikan pinjaman bagi pembeli yang berbelanja di Shopee. 

Baca juga: Mengenal PayLater Online Shop yang Jadi Pesaing Kartu Kredit

Sebagaimana aplikasi pinjaman online yang terdaftar resmi, PT Commerce Finance diketahui telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Skema cicilan Shopee PayLater

Konsumen yang melakukan pinjaman harus mengembalikan dana yang dipinjam sesuai cicilan dan jangka waktu yang dipilih. Pilihan cicilan Shopee PayLater yang tersedia yakni tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan.

Tagihan Shopee PayLater adalah wajib dibayar sebelum tanggal jatuh tempo agar pembeli yang meminjam dana tidak dikenai denda keterlambatan. Tagihan harus lunas dalam beberapa kali angsuran sesuai dengan masa pinjaman yang dipilih sebelumnya.

Batas pembayaran atau jatuh tempo tagihan Shopee PayLater adalah setiap tanggal 5 di bulan berikutnya setelah tagihan muncul.

Baca juga: Jadi Kontroversi, Berapa Bunga Pinjaman Online?

Shopee PayLater adalah awalnya memberikan kredit sebesar Rp 750 ribu untuk pengguna baru. Kredit tersebut bisa digunakan untuk membeli barang dengan cara bayar nanti atau dicicil.

Kredit Shopee PayLater yang diberikan oleh Shopee akan terus bertambah sesuai dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna.

Ketentuan dalam Shopee PayLater adalah mirip dengan pinjaman online. Bunga Shopee PayLater saat ini adalah 2,95 persen dan biaya penanganan 1 persenDok Telkomsel Ketentuan dalam Shopee PayLater adalah mirip dengan pinjaman online. Bunga Shopee PayLater saat ini adalah 2,95 persen dan biaya penanganan 1 persen

Sebaliknya, saat pengguna mengalami keterlambatan pembayaran, maka sistem di Shopee Indonesia akan secara otomatis mengurangi jumlah limit pinjaman. 

Untuk diketahui, penggunaan Shopee PayLater adalah tidak bisa melakukan pembelian pada produk dari kategori voucher, pulsa, tagihan, juga tiket moda transportasi.

Baca juga: Pinjaman Online Syariah Bebas Riba, Apa Saja Syaratnya?

Denda dan bunga Shopee PayLater

Berapa bunga Shopee PayLater? Dikutip dari laman resmi Shopee Indonesia, transaksi menggunakan Shopee PayLater dikenakan biaya cicilan (suku bunga dan biaya-biaya) minimal 2,95 persen. 

Selain bunga Shopee PayLater berjalan, pembeli di marketplace yang menggunaan fitur itu juga dikenakan biaya penanganan sebesar 1 persen per transaksi.

Sementara pabila terjadi keterlambatan pembayaran, maka pengguna akan dikenakan denda sebesar 5 persen. Jumlah denda ini akan terus bertambah apabila pengguna tidak melunasi cicilannya. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com