JAKARTA, KOMPAS.com - PLN membuka kesempatan bagi swasta maupun investor untuk bekerja sama membuka Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
PLN terang-terangan mencari partner bisnis SPKLU melalui website khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU dan promo layanan home charging.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan melalui website ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut.
Baca juga: PLN Buka Peluang Kerja Sama Bisnis ‘Pom Bensin’ Mobil Listrik
Untuk bisa menjadi partner dari pengembangan SPKLU ini sangat mudah. Para Badan Usaha yang tertarik hanya tinggal mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.
Setelah para pengusaha mengakses maka langsung ada kolom menjadi mitra. Ikuti langkahnya dan kemudian PLN akan segera menindaklanjuti. Itulah cara daftar bisnis SPKLU bareng PLN.
"Kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pengusaha yang tertarik," ungkap Bob dalam keterangan resmi, Rabu (27/10/2021).
Tercatat, saat ini sudah terdapat 187 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang beroperasi di seluruh Indonesia.
PLN berkontribusi sebesar 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti akan ada 67 unit SPKLU tambahan.
Pengadaan SPKLU ini menjadi ceruk bisnis baru bagi dunia usaha. Melihat peluang tersebut, PLN mengajak semua pihak untuk memanfaatkan ceruk bisnis ini.
Baca juga: Cara Menjadi Agen Elpiji 3 Kg: Modal Usaha, Syarat, dan Aturan Operasi
PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.
Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Bob.
Baca juga: Cara Menjadi Power Merchant di Tokopedia
Pada kesempatan ini pula PLN meluncurkan promo layanan home charging services bagi konsumen kendaraan listrik.
Pada layanan ini PLN memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam pemasangan home charger di rumah yang kemudian diintegrasikan dengan fitur Charge.IN pada aplikasi PLN Mobile serta memberikan layanan tambah daya sehingga kapasitas daya listrik di rumah mencukupi untuk pengoperasian home charger secara maksimal.
PLN juga memberikan diskon tarif sebesar 30 persen pada pengisian daya kendaraan pada pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat.
Adapun dikutip dari laman resmi PLN, model kerja sama yang bisa dipilih selengkapnya sebagai berikut:
Terdapat sejumlah persyaratan membuka bisnis SPKLU bareng PLN, selengkapnya sebagai berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.