Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultasi Perizinan di Kemendag akan Dilayani "Robot" Avida

Kompas.com - 27/10/2021, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku akan terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan perdagangan. Hal ini diperlukan untuk memberikan informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Ani Mulyati mengatakan, salah satu inovasi yang paling baru adalah layanan konsultasi virtual dan pengembangan layanan chatbot “Avida” atau Asisten Virtual Dagang.

Chatbot ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk menjawab pertanyaan umum seputar Kementerian Perdagangan, khususnya terkait dengan perizinan yang banyak ditanyakan masyarakat.

Baca juga: Kemendag Catat 7.368 Pengaduan Konsumen di Sektor E-Commerce

"Inovasi ini dilakukan karena pada 2021 Kemendag menerima sebanyak 38.231 permohonan informasi. Angka ini naik signifikan 1.506 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 2.539 permohonan informasi,” ujar Ani adalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, lanjut Ani, sejumlah inovasi yang sudah dilakukan Kementerian Perdagangan diantaranya layanan perizinan secara daring melalui aplikasi INATRADE yang bekerja sama dengan INSW dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Kemudian, penerapan tanda tangan digital (digital signature) untuk perizinan yang bekerja sama dengan BSSN sejak tahun 2018. Pelaku usaha juga diberikan akses untuk melakukan penelusuran terhadap proses perizinan tersebut, sehingga pada pelaksanaannya perizinan di Kemendag dilakukan secara transparan.

Menurut Ani, pihaknya akan terus melakukan inovasi demi memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan di Kementerian Perdagangan.

"Pelayanan publik kami diharapkan akan terus meningkat dan membantu seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan bisnisnya yang nantinya juga akan meningkatkan perekonomian Indonesia," kata Ani.

Baca juga: Awasi Perdagangan di Post Border, Kemendag Luncurkan Aplikasi e-Reporting

Kemendag Raih Anugrah Badan Publik Informatif 2021

Kementerian Perdagangan berhasil meraih anugerah “Badan Publik Informatif” tahun 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dengan demikian, Kementerian Perdagangan menjadi salah satu dari 83 badan publik yang berhasil mendapatkan “Badan Publik Informatif” yang merupakan predikat tertinggi dalam hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari total 337 badan publik yang dinilai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, pihakbnya meraih nilai 93,07, sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif di tahun 2021.

"Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang pada saat itu Kementerian Perdagangan meraih predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 89,3. Tentunya saya mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian Perdagangan yang telah mewujudkan pentingnya keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintah yang lebih bersih, transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta terpercaya,” ujar dia.

Predikat “Informatif” ini, lanjut Suhanto, membuktikan upaya dan komitmen Kementerian Perdagangan untuk menjadi Badan Publik yang informatif serta memberikan informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat. Termasuk para pelaku usaha dan para pemangku kepentingan lainnya, sekalipun di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat.

“Kementerian Perdagangan akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait dengan terus melakukan berbagai inovasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi di sektor perdagangan,” tutup Suhanto.

Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Komoditas Perikanan, Kemendag dan KKP Berkolaborasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com