Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andai Bangkrut, Posisi Garuda Digantikan Pelita Air Milik Pertamina

Kompas.com - 28/10/2021, 14:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibarat pepatah 'mati segan, hidup pun tak mau', PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini berada di jurang kebangkrutan. Nasib BUMN maskapai ini sudah benar-benar di ujung tanduk.  

Kementerian BUMN menyebut, bobroknya kondisi Garuda saat ini terjadi karena kesalahan tata kelola dan manajemen terdahulu. Perusahaan dulu terlalu mudah meneken perjanjian kontrak sewa pesawat dengan sejumlah perusahaan lessor.

Seperti diketahui, keuangan emiten berkode GIAA ini tengah berdarah-darah. Garuda masih terlilit hutang menggunung hingga Rp 70 triliun. Belum lagi, perusahaan terus mencatat rekor kerugian dalam laporan keuangannya. 

Masalah lainnya, maskapai flag carrier ini silih berganti menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari para krediturnya yang bisa berujung kepailitan.

Baca juga: Daftar 11 Maskapai Penerbangan RI yang Bangkrut, Garuda Menyusul?

Belum lagi, bisnis penerbangan masih dihantui ketidakpastian selama pandemi Covid-19, membuat kinerja keuangan Garuda Indonesia diperkirakan sulit bertahan. 

Kementerian BUMN sendiri sudah menyatakan secara terbuka bahwa pemerintah tengah menyiapkan maskapai pengganti apabila Garuda Indonesia tak bisa diselamatkan alias terpaksa ditutup.

"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’" kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021). 

Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.

Baca juga: Karyawan Tuding Dirut Garuda Liburan Keluarga ke New York Gunakan Fasilitas Perusahaan

Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.

Sejumlah barang siap dikirim untuk korban bencana alam yang terjadi di Palu dan Donggala  di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/10/2018). PT Pertamina mengirimkan 80 unit SPBU portable serta sejumlah perlengkapan logistik dan obat-obatan yang berasal dari unit operasi dan anak perusahaan BUMN lainnya.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah barang siap dikirim untuk korban bencana alam yang terjadi di Palu dan Donggala di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/10/2018). PT Pertamina mengirimkan 80 unit SPBU portable serta sejumlah perlengkapan logistik dan obat-obatan yang berasal dari unit operasi dan anak perusahaan BUMN lainnya.

Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.

Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.

Dia pun beralasan meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.

Baca juga: Karyawan Tuding Dirut Liburan Pakai Fasilitas Kantor, Manajemen Garuda: Seluruh Biaya Ditanggung Pribadi

Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.

Penjelasan Dirut Garuda

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra buka suara terkait isu yang menyebut Garuda Indonesia akan digantikan dengan PT Pelita Air Service, maskapai milik PT Pertamina (Persero).

Ia mengakui, pemerintah tengah menyiapkan Pelita Air untuk masuk ke penerbangan berjadwal, setelah selama ini fokus melayani penerbangan carter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com