JAKARTA, KOMPAS.com - Ibarat pepatah 'mati segan, hidup pun tak mau', PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini berada di jurang kebangkrutan. Nasib BUMN maskapai ini sudah benar-benar di ujung tanduk.
Kementerian BUMN menyebut, bobroknya kondisi Garuda saat ini terjadi karena kesalahan tata kelola dan manajemen terdahulu. Perusahaan dulu terlalu mudah meneken perjanjian kontrak sewa pesawat dengan sejumlah perusahaan lessor.
Seperti diketahui, keuangan emiten berkode GIAA ini tengah berdarah-darah. Garuda masih terlilit hutang menggunung hingga Rp 70 triliun. Belum lagi, perusahaan terus mencatat rekor kerugian dalam laporan keuangannya.
Masalah lainnya, maskapai flag carrier ini silih berganti menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari para krediturnya yang bisa berujung kepailitan.
Baca juga: Daftar 11 Maskapai Penerbangan RI yang Bangkrut, Garuda Menyusul?
Belum lagi, bisnis penerbangan masih dihantui ketidakpastian selama pandemi Covid-19, membuat kinerja keuangan Garuda Indonesia diperkirakan sulit bertahan.
Kementerian BUMN sendiri sudah menyatakan secara terbuka bahwa pemerintah tengah menyiapkan maskapai pengganti apabila Garuda Indonesia tak bisa diselamatkan alias terpaksa ditutup.
"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’" kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).
Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.
Baca juga: Karyawan Tuding Dirut Garuda Liburan Keluarga ke New York Gunakan Fasilitas Perusahaan
Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.
Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.
Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.
Dia pun beralasan meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.
Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra buka suara terkait isu yang menyebut Garuda Indonesia akan digantikan dengan PT Pelita Air Service, maskapai milik PT Pertamina (Persero).
Ia mengakui, pemerintah tengah menyiapkan Pelita Air untuk masuk ke penerbangan berjadwal, setelah selama ini fokus melayani penerbangan carter.