Selain itu, kemitraan BTN dan BP Jamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun. Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut yakni yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP dan memenuhi ketentuan Bank BTN.
Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan fasilitas KPR BP Jamsostek bekerja sama dengan Bank BTN itu akan semakin melengkapi manfaat dari JHT para peserta.
"Tentunya kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia," ujar Anggoro.
Adapun, dengan berbagai inovasi dan kemitraan yang dilakukan Bank BTN, hingga September 2021, perseroan mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 7,81 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Penyaluran tersebut tercatat naik menjadi Rp 211,85 triliun dibanding periode yang sama di tahun 2020 sebesar Rp 196,51 triliun.
Baca juga: Kemenaker Terbitkan Regulasi yang Permudah Pekerja Beli Rumah Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.