Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Balik Nama Mobil Bekas dan Cara Mengurusnya

Kompas.com - 29/10/2021, 13:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

5. Biaya penerbitan BPKB

Komponen biaya balik nama mobil lainnya yaitu biaya untuk penerbitan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Biaya yang harus dikeluarkan yakni sebesar Rp 375.000. 

6. Biaya TNKB

TNKB adalah singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias pelat nomor polisi. Dalam komponen biaya balik nama mobil, TNKB juga diwajibkan. Besarannya yakni Rp 100.000. 

7. Biaya pendaftaran

Biaya pendataran juga merupakan bagian dari komponen biaya balik nama mobil. Namun begitu, setiap Samsat memiliki kebijakan masing-masing terkait besaran tarifnya. Biaya pendaftaran yang dipatok setiap Samsat biasanya berkisar Rp 75.000 hingga Rp 100.000.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Tahunan di Samsat, Mudah dan Cepat

Syarat balik nama mobil

Proses balik nama memang bisa dilakukan langsung di kantor samsat yang terdekat. Namun sebelum datang ke kantor samsat, sebaiknya pemilik mobil persiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan untuk memperlancar proses balik nama.

  • STNK asli dan fotocopy
  • KTP pemilik baru dan fotocopy
  • BPKB mobil dan fotocopy
  • Surat pengesahan cek fisik
  • Kuitansi pembelian mobil

Untuk berjaga-jaga dan tidak repot bolak-balik ke tempat fotocpopy, ada baiknya menyiapkan lembar fotocopy masing-masing dokumen tersebut sebanyak 2 lembar. Jangan lupa untuk membawa materai. 

Prosedur balik nama mobil

Setelah mengetahui biaya balik nama mobil dan syarat dokumen yang perlu dibawa, pemilik kendaraan hanya perlu datang ke kantor Samsat setempat sesuai KTP.

Berikut tahapan demi tahapan balik nama mobil:

  • Datang ke kantor Samsat
  • Lakukan pengecekan fisik mobil terlebih dahulu
  • Datangi loket pendaftaran dan isi formulir yang disediakan di loket. Formulir ini juga biasanya tersedia di petugas jaga dan resepsionis
  • Setelah diisi, formulir kemudian dikembalikan kepada petugas sembari menyerahkan semua berkas. Petugas akan mengecek kelengkapan, apabila lengkap, maka petugas akan memberikan bukti tanda terima
  • Lakukan pembayaran di kasir
  • Pemilik kendaraan tinggal menunggu BPKP dan STNK baru selesai dan mengambilnya di loket.

Sebagai informasi, biaya balik nama mobil sebenarnya sangatlah bervariasi, karena tergantung dari tipe kendaraan dan mereknya. Ada baiknya melakukan semua tahapan di Samsat dilakukan sendiri tanpa menggunakan calo. 

Ketahui biaya balik nama mobilDokumentasi mobil88 Ketahui biaya balik nama mobil

Baca juga: Berapa Biaya Admin Shopee yang Ditanggung Penjual?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com