Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komitmen Implementasikan ESG, ANJ Raih Penghargaan Disclosure Rating Leadership A

Kompas.com - 29/10/2021, 15:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) mendapatkan penghargaan Disclosure Rating Leadership A dalam acara “Environment, Social, Governance (ESG) Disclosure Awards 2021”, Rabu (27/10/2021).

Direktur Utama ANJ Istini T Siddharta mengatakan, ESG dalam perusahaan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemangku kepentingan internal maupun eksternal.

Dengan begitu, implementasi ESG membutuhkan kolaborasi penuh di antara para pihak tersebut.

Istini juga mengungkapkan, penghargaan Disclosure Rating Leadership A ini menunjukkan kolaborasi tersebut telah berjalan dengan baik.

Hal itu pun sejalan dengan ambisi ANJ untuk menjadi perusahaan terkemuka dalam keterbukaan dan pengungkapan ESG, serta pelopor dalam penerapan ESG yang memberikan sumbangsih terhadap keberlanjutan pada tingkat global.

Baca juga: Upaya ANJ Lindungi Keanekaragaman Hayati Indonesia

“Kami sangat gembira bahwa dalam penilaian ini Bumi Global Karbon (penyelenggara penghargaan) sudah menggunakan 33 faktor utama ESG yang banyak kesamaannya dengan kriteria yang digunakan perusahaan rating ESG internasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Istini juga berharap, penghargaan ini turut menunjukkan kepada publik dan pemangku kepentingan bahwa ANJ adalah salah satu perusahaan di industri kelapa sawit yang berkomitmen pada keberlanjutan.

“Saya berharap kita dapat semakin melangkah maju dalam mencintai, melindungi dan mewariskan bumi yang lestari untuk generasi yang akan datang,” katanya.

Adapun, penghargaan ini digelar Majalah Investor yang merupakan bagian dari Berita Satu Media Holdings (BSMH) dan bekerja sama dengan Bumi Global Karbon Foundation (BGKF).

Penghargaan ini merupakan ajang pemberian apresiasi kepada perusahaan yang memiliki komitmen dalam pengungkapan ESG.

Baca juga: Lewat Koperasi, ANJ Dukung Ketahanan Ekonomi Masyarakat Papua Barat

Founder BGKF Deni Daruri mengatakan, perhitungan skor pengungkapan (disclosure) ESG Awards dilakukan melalui analisis sustainability reporting untuk menentukan tingkat transparansi ESG yang menggunakan faktor-faktor relevan.

“BGKF telah mengidentifikasi 33 faktor utama ESG berdasarkan studi peraturan, perjanjian internasional, serta standar pedoman pelaporan,” kata Deni.

Kriteria itu, antara lain kriteria faktor ESG unggulan dari Pasar Modal The Nasdaq Helsinki, kerangka kerja dan ketentuan Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), serta Carbon Disclosure Project (CDP).

Faktor-faktor tersebut sangat mempengaruhi sustainability reporting perusahaan dan cara menjaga operasi bisnis yang sustainable.

Adapun, tahun 2021 merupakan tahun kedua ESG Disclosure Awards diselenggarakan BSMH dan BGKF.

Baca juga: Kebijakan Pro-Perempuan ANJ: Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan

Sebelumnya, ANJ juga telah berhasil meraih empat penghargaan pada ajang “ESG Award 2020.

Empat kategori itu adalah “Pengungkapan ESG Emiten Pertanian dan Peternakan Terbaik”, “Pengungkapan Environmental (E) Emiten Pertanian dan Peternakan Terbaik”, “Pengungkapan Social (S) Emiten Pertanian dan Peternakan Terbaik”, dan “Pengungkapan Governance (G) Emiten Pertanian dan Peternakan Terbaik”.

ANJ memiliki visi menjadikan perusahaan pangan berbasis agribisnis berkelas dunia yang meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan alam.

Oleh karena itu, ANJ menganggap pentingnya keterbukaan mengenai kinerja ESG perusahaan dan ikut serta dalam inisiatif standar global.

Untuk berpartisipasi dalam upaya global mengurangi dampak perubahan iklim dan  memastikan keberlanjutan operasi perusahaan, ANJ telah melakukan berbagai hal.

Pertama, melakukan percobaan fertigasi. Proses ini diharapkan membantu pengelolaan kelembaban tanah serta pasokan air dan nutrisi secara lebih efisien ke pohon kelapa sawit, sehingga mengurangi penggunaan air.

Baca juga: Kinerja Perseroan Meningkat, Wakil Dirut ANJ: Semoga Penguatan CPO Berlanjut

Kedua, melakukan pengomposan. Program ini telah mengurangi aplikasi kimia (dalam bentuk pupuk anorganik) ke tanah, sehingga pada akhirnya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari penggunaan pupuk anorganik.

Ketiga, pengenalan dan implementasi penyemprot Micron Herbi yang telah mengurangi aplikasi kimia ke tanah.

Keempat, pengenalan electrostatic precipitators (ESP) di pabrik untuk mengurangi emisi partikulat (polusi udara).

Kelima, meningkatkan tingkat penyerbukan dengan membuat kotak elaeidobius kamerunicus.

Untuk mengukur transparansi, ANJ telah berpartisipasi dalam platform pengungkapan Carbon Disclosure Project (CDP) sejak 2019.

CDP adalah organisasi nirlaba internasional terkemuka yang menjalankan sistem pengungkapan lingkungan global.

Baca juga: Kebijakan Keberlanjutan ANJ: ”Road to Net Zero”

Selain itu, ANJ juga telah berpartisipasi dalam penilaian Sustainable Palm Oil Transparency Toolkit (SPOTT) yang dilakukan oleh Zoological Society of London (ZSL).

SPOTT dirancang untuk mengukur transparansi perusahaan dalam pengungkapan publik atas praktik terbaik dan komitmen keberlanjutan perusahaan melalui RSPO, laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan, serta situs perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com