Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Mulai dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Kompas.com - 30/10/2021, 11:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam hari ini, Sabtu (30/10/2021) mengalami penurunan. Dikutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini dibanderol Rp 925.000 per gram.

Harga emas 24 karat tersebut turun Rp 6.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada kemarin.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual logam mulia tersebut.

Baca juga: Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Mudah

Harga buyback emas Antam hari ini turun Rp 6.000 dan menjadi berada di angka Rp 815.000 per gram.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam hari ini tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas 24 karat Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram Rp 512.500
  • 1 gram Rp 925.000
  • 2 gram Rp 1.790.000
  • 3 gram Rp 2.660.000
  • 5 gram Rp 4.400.000
  • 10 gram Rp 8.745.000
  • 25 gram Rp 21.737.000
  • 50 gram Rp 43.395.000
  • 100 gram Rp 86.712.000
  • 250 gram Rp 216.515.000
  • 500 gram Rp 432.820.000
  • 1.000 gram Rp 865.600.000.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Beli Emas Antam Secara Online

Cara Beli Emas Antam

  • Kunjungi laman https://www.logammulia.com/
  • Buat akun atau mendaftarkan diri dengan meng-klik menu Hi, Tamu di pojok kanan atas
  • Klik menu "Pilih Produk"
  • Klik menu "Emas Batangan" dan pilih "Beli Emas". Harga yang tertera mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan meng-klik "Ubah Lokasi"
  • Cari produk yang anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik "Tambahkan ke Keranjang"
  • Klik menu "Keranjang" di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda. Silakan klik "Check Out Now" untuk lanjut ke pengiriman atau "Kembali Belanja" untuk melanjutkan belanja
  • Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan. Pelanggan dapat menambahkan alamat baru
  • Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan. Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal
  • Terakhir, periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik "Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia" dan "Bayar Sekarang". Pelanggan akan menerima email notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

Baca juga: Simak Ini Cara Menyimpan Emas di Antam beserta Biaya-biayanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com