Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha Rp 150 Juta dari GoModal

Kompas.com - 30/10/2021, 15:28 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - GoModal adalah salaj satu fitur yang disediakan oleh Gojek untuk menyediakan pinjaman modal bagi para mitra usaha Gojek.

Besaran bantuan modal usaha GoModal yakni hingga Rp 150 juta dengan pilihan jangka waktu cicilan selama 2, 3, 6, dan 12 bulan. Fitur pinjaman modal usaha GoModal bisa diakses oleh mitra usaha Gojek lewat aplikasi GoBiz.

Untuk lebih jelas mengenai carai mengakses GoModal, syarat pinjaman, dan cara membayar GoModal, Anda dapat membaca artikel ini lebih lanjut.

Cara Mengakses GoModal

Saat ini, GoModal baru tersedia untuk mitra usaha terpilih. Meski demikian, Anda juga perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa mengakses GoModal.

Sementara itu, bagi mitra usaha yang belum bisa mengajukan pinjaman, akan melihat opsi 'Saya berminat mencoba GoModal'.

Baca juga: Traveloka PayLater: Cara Menggunakan, Bunga, dan Denda

Artinya, Anda diminta untuk meningkatkan terus transaksi untuk memperbesar peluang menjadi Mitra Usaha terpilih.

Nantinya, Anda akan dikabari melalui email jika termasuk Mitra Usaha terpilih yang dapat menggunakan layanan GoModal pada periode selanjutnya.

Tombol Ajukan pinjaman GoModal mungkin tidak muncul jika Anda bukan Mitra Usaha terpilih yang dapat mengajukan pinjaman pada saat ini, atau jika sudah pernah mengajukan pinjaman GoModal sebelumnya.

Berikut adalah cara mengakses GoModal untuk mendapat pinjaman modal usaha:

  1. Pilih menu GoModal di halaman Lainnya aplikasi GoBiz
  2. Masukkan nomor telepon Pemilik dan One Time Password (OTP)
  3. Klik Ajukan pinjaman Modal
  4. Pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu cicilan. Klik di sini untuk mengetahui cara menentukan nominal pinjaman mandiri
  5. Klik Gimana mekanisme potongan hariannya? untuk mempelajari skema pinjaman lebih lanjut. Pahami rincian cicilan dan pencairan, lalu klik Lanjut
  6. Pastikan data-data seperti nama bank, nomor rekening, nomor handphone yang terdaftar sudah benar, serta alamat. Setelah mengkonfirmasinya, klik Lanjut
  7. Klik Tandatangan pada halaman penandatanganan kontrak online Privy
  8. Lalu masukkan email Anda yang terdaftar di GoBiz, lalu klik Masuk
  9. Pelajari kontrak dengan teliti. Jika setuju, klik Tandatangani kontrak
  10. Masukkan nama Pemilik untuk diubah menjadi tanda tangan, lalu klik Kirim
  11. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda, lalu klik Konfirmasi
  12. Pengajuan selesai! Pencairan pinjaman ke rekening usaha Anda akan diproses dalam 2 hari kerja. Anda dapat memeriksa status pencairan pinjaman di halaman GoModal. Jika pinjaman sudah dicarikan, Anda akan menerima notifikasi pemberitahuan di aplikasi GoBiz.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Menaikan Limit Traveloka PayLater

Syarat Pinjaman Modal Usaha GoModal

Sebelum mengajukan pinjaman modal usaha GoModal, terdapat beberapa persyaratan yang harus terpenuhi terlebih dahulu.

Syarat untuk bisa mendapatkan pinjaman modal usaha GoModal yakni sebagai berikut:

  • Hanya untuk Mitra Usaha Gojek dengan layanan GoFood yang sudah menggunakan aplikasi GoBiz
  • Hanya untuk partner GoFood dengan peran pengguna Pemilik
  • Aktif transaksi dalam 3 bulan terakhir
  • Aktif transaksi minimal selama 20 hari setiap bulannya

Cara Membayar GoModal

Setelah Anda mendapatkan pinjaman modal usaha GoModal, tentu Anda memiliki kewajiban untuk membayar tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Anda dapat melakukan pembayaran cicilan yang sedang jatuh tempo atau membayar cicilan sekaligus sesuai dengan kemampuan Anda.

Pembayaran pinjaman modal usaha GoModal dilakukan lewat BCA Virtual Account.

Cara bayar tagihan telat bayar melalui Virtual Account BCA

  1. Buka halaman Lainnya di aplikasi GoBiz, kemudian pilih GoModal by Findaya
  2. Masukkan nomor telepon Pemilik dan One Time Password (OTP)
  3. Klik Bayar cicilan di halaman utama GoModal.
  4. Pilih Jatuh tempo di halaman pembayaran
  5. Saat muncul nomor tujuan Virtual Account BCA, klik 'Salin' untuk menyalin nomor.
  6. Lakukan pembayaran
  7. Klik Selesai jika sudah

Baca juga: Pengertian Profit Taking, Cut Loss, dan Stop Loss Pada Investasi Saham

(Penulis: Elsa Catriana | Editor: Erlangga Djumena)

Sumber: KOMPAS.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com