Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capital Gain: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

Kompas.com - 30/10/2021, 17:47 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Capital gain adalah salah satu istilah yang wajib Anda pahami bila Anda berminat melakukan investasi, baik itu lewat instrumen saham, reksa dana, atau instrumen investasi lain.

Arti capital gain yakni bisa dikatakan sebagai keuntungan yang dicari investor ketika melakukan investasi. Secara sederhana, capital gain adalah kenaikan dari nilai aset yang terealisasi ketika aset tersebut dijual.

Dilansir dari Investopedia, capital gain terjadi ketika investir melakukan penjualan saham atau jenis aset lain dengan harga yang lebih tinggi ketimbang harga pembelian.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai pengertian capital gain, jenis capital gain, dan cara menghitung capital gain, simak penjelasan dalam artikel berikut.

Baca juga: Pengertian ETF: Keuntungan, Kekurangan, dan Contohnya

Pengertian Capital Gain

Pengertian capital gain yakni keuntungan yang didapat investor dari selisih harga penjualan dikurangi harga beli saham.

Seorang investor bisa dikatakan mendapatkan capital gain setelah ia menjual aset yang ia miliki. Namun, ketika aset tersebut belum dijual, meski harga portofolio mengalami peningkatan, belum bisa dikatakan investor tersebut mendapatkan capital gain.

Di sisi lain, ketika harga jual lebih rendah dari harga beli, maka seorang investor mengalami capital loss, atau kebalikan dari capital gain.

Untuk diketahui, capital gain ini berbeda dengan dividen, meski keduanya adalah keuntungan yang didapatkan investor dari perdagangan saham.

Ketika seorang investor melakukan take profit atau mengambil keuntungan lewat penjualan saham setelah melalui harga tertentu, ia akan mendapatkan capital gain.

Kenaikan harga saham tersebut terjadi karena beberapa faktor, misalnya saja perusahaan yang sahamnya dibeli mengalami pertumbuhan dari waktu ke waktu.

Baca juga: Apa Itu Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap Dalam Investasi Saham?

Dikutip dari laman Sikapi Uangmu yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kenaikan harga ini dapat dimanfaatkan untuk menjual saham pada harga yang tentu lebih tinggi daripada harga pembelian.

Keuntungan dari selisih harga jual dan beli inilah yang disebut dengan capital gain. Sementara dividen adalah imbal hasil atas penanaman modal yang diperuntukkan bagi para investor saham jangka panjang.

Imbal hasil tersebut bersumber dari laba yang diperoleh perusahaan yang kemudian sebagian dibagikan kepada para investor sebagai dividen.

Jenis Capital Gain

Ketika Anda berinvestasi, Anda pasti memiliki tujuan, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang. Hal itu juga akan berpengaruh pada keuntungan yang Anda dapatkan.

Dengan demikian, jenis capital gain pun terbagi atas tenor atau waktu investasi Anda, yakni capital gain jangka pendek dan capital gain jangka panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com