Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GoPay PayLater: Cara Mengaktifkan, Bayar Tagihan, dan Bunga

Kompas.com - Diperbarui 10/08/2022, 21:29 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - GoPayLater atau GoPay PayLater adalah layanan beli sekarang bayar nanti yang disediakan oleh Gojek. Layanan GoPayLater bisa digunakan baik di ekosistem aplikasi Gojek maupun Tokopedia.

Berbeda dengan GoPay yang merupakan dompet digital GoPay PayLater memberikan pinjaman kepada pembeli untuk melakukan transaksi dan dibayarkan pada akhir bulan.

Untuk diketahui, fitur ini hanya bisa digunakan bagi yang berusia minimal 21 tahun dan merupakan WNI ber KTP.

Cara Mengaktifkan GoPay PayLater

Sebelum Anda mengaktifkan GoPay PayLater, Anda harus terlebih dahulu memiliki aplikasi Gojek versi terbaru.

Baca juga: Capital Gain: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

Berikut adalah ara mengaktifkan GoPay PayLater di aplikasi Gojek:

  1. Klik “GoPayLater” di aplikasi Gojek dan masukkan kode OTP
  2. Anda akan mendapatkan penjelasan mengenai GoPayLater, lalu klik “Daftar Sekarang”
  3. Isi data diri, upload foto KTP dan foto selfie dengan KTP
  4. Tunggu data diri dan foto KTP diproses
  5. Tanda tangan secara digital dan GoPayLater siap dipakai

Seperti dijelaskan sebelumnya, GoPayLater juga bisa digunakan di e-commerce Tokopedia.

Untuk bisa menggunakan GoPay PayLater di Tokopedia, Anda bisa menggunakan cara berikut:

  1. Pilih banner Ada GoPay di Tokopedia.
  2. Klik Sambungkan Sekarang.
  3. Pastikan nomor HP Tokopedia yang ada sama dengan nomor HP GoPay yang terdaftar. Lalu, klik Lanjut.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke HP Anda. Lalu, klik Konfirmasi.
  5. Masukkan PIN GoPay Anda. Lalu, klik Konfirmasi.
  6. GoPay kamu berhasil terhubung dan kamu bisa Mulai Belanja.

Baca juga: Biaya Balik Nama Mobil Bekas dan Cara Mengurusnya

Cara Bayar Tagihan GoPay PayLater

Anda dapat melihat informasi lengkap mengenai limit saldo, riwayat pesanan, dan jumlah tagihan pada halaman utama atau beranda GoPayLater.

Tagihan GoPayLater akan jatuh tempo pada tengah malam di hari terakhir setiap bulannya.

Berikut adalah cara bayar GoPay Paylater:

  1. Klik Bayar untuk melihat rincian transaksi GoPayLater.
  2. Klik Bayar Tagihan.
  3. Masukkan PIN Gojek untuk melanjutkan pembayaran.
  4. Pembayaran tagihan berhasil

Bunga dan Denda GoPay PayLater

Pengguna layanan GoPay PayLater tidak dikenai bunga. Namun demikian, ada biaya transaksi yang harus dibayarkan setiap Anda menggunakan GoPay PayLater.

Besaran biaya transaksi tersebut yakni sekitar Rp 25.000 setiap bulannya. Namun demikian, biaya tersebut tidak akan ditarik bila di dalam satu bulan, Anda tidak menggunakan GoPay PayLater.

Di sisi lain, denda GoPay PayLater dijatuhkan bila Anda terlambat membayarkan tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Jatuh tempo pembayaran GoPay PayLater terjadi setiap akhir bulan.

Baca juga: Apa Itu Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap Dalam Investasi Saham?

Besaran denda GoPay PayLater adalah sebesar Rp 2.000 per hari. Denda GoPay PayLater akan mulai diberikan setiap tanggal 6 di bulan berikutnya bila pengguna tak segera membayarkan tagihan di hari terakhir setiap bulannya seperti yang telah ditentukan.

Bagi Anda yang menggunakan layan GoPay PayLater akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.

Bila Anda masih belum melakukan pembayaran pada tanggal 5 pukul 23:59:59 WIB di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp 2.000 dimulai dari tanggal 6.

Namun demikian, besaran denda tersebut akan diatur agar tidak melebihi total jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna layanan dengan menyesuaikan biaya transaksi GoPay PayLater.

Baca juga: Kustodian: Pengertian dan Fungsinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com