Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Fatwa Haram, Bagaimana Sejarah Mata Uang Kripto?

Kompas.com - 31/10/2021, 15:15 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Nahdatul Uama Jawa Timur (PWNU Jatim) baru saja mengeluarkan fatwa haram mata uang kripto atau cryptocurrency.

Fatwa haram mata uang kripto yang dikeluarkan PWNU Jatim diputus karena aset kripto dinilai mengandul spekualasi sehingga bisa merugikan orang lain.

Fatwa tersebut diputuskan sesuai hasil kajian lembaga Bahtasul Masail pada Minggu (24/10/2021) lalu.

Berdasarkan hasil kajian selain mata uang kripto haram untuk digunakan sebagai alat transaksi, mata uang kripto juga tidak bisa dijadikan instrumen investasi.

"Karena lebih banyak unsur spekulasinya. Jadi itu tidak bisa menjadi instrumen investasi," ujar Wakil ketua PWNU KH Ahmad Fahrur Rozi seperti dikutip dari Kompas.com.

Untuk diketahui, mata uang kripto, salah satunya bitcoin, sejarah perkembangannya bisa dilacak sejak dua dekade lalu. Secara lebih lanjut, artikel ini akan menjelaskan mengenai sejarah mata uang kripto serta cara kerja mata uang kripto secara umum.

Baca juga: Shiba Inu: Mata Uang Kripto yang Harganya Meroket karena Cuitan Elon Musk

Sejarah Mata Uang Kripto

Ternyata, sejarah mata uang kripto tak bermula dari pengembangan bitcoin.

Dilansir dari Forbes, sebelum bitcoin dikembangkan, telah dilakukan beberapa upaya untuk membuat mata uang berbasis digital dengan buku kas atau catatan besar transaksi yang terenkripsi.

Pengembangan mata uang daring (dalam jaringan/online) ini terjadi pada medio tahun 1998 hingga tahun 2009. Dua contoh prpyek pengembangan mata uang daring tersebut yakni B-Money dan Bit Gold, yang hingga saat ini tidak pernah benar-benar terealisasi.

Adapun dilansir dari The Balance, ide pengembangan mata uang digital terjadi di Belanda dan Amerika Serikat di tahun 1980an. Mata uang digital paling awal dan dianggap setara dengan aset kripto yang saat ini berkembang yakni Digicash. Meski demikian, Digicash berakhir gagal pada tahun 1990an.

Kemudian, perusahaan penyedia jasa pembayaran asal Amerika Serikat, PayPal, serta beberapa kompetitornya mulai mengembangkan pendekatan transaksi digital dengan mata uang yang saat ini tersedia. Hingga saat ini, bisnis jasa layanan transaksi digital memainkan peran besar di bisnis perdagangan online lintas negara.

Hingga akhirnya tahun 2008, sebuah sebuah dokumen dengan judul Bitcoin - Sistem Uang Elektronik Peer to Peer diunggah di sebuah forum diskusi mailing list kriptografi. Dokumen tersebut diunggah di oleh seseorang yang menyebut dirinya Satoshi Nakamoto. Hingga saat ini, identitas Satoshi Nakamoto masih menjadi misteri.

Perangkat lunak atau software bitcoin mulai tersedia untuk publik pertama kalinya di tahun 2009. Di tahun yang sama, proses penambangan untuk bisa mendapatkan bitcoin dimulai.

Baca juga: China Resmi Larang Transaksi Mata Uang Kripto, Harga Bitcoin Anjlok

Jumlah bitcoin yang beredar pun kian banyak seiring dengan meningkatnya jumlah orang yang melakukan porses tambang. Hingga akhirnya di tahun 2010, untuk pertama kalinya seseorang memutuskan untuk menjual bitcoin mereka, yakni sebanyak 10.000 bitcoin untuk dia loyang pizza.

Bila orang tersebut memutuskan untuk menahan bitcoin yang ia miliki, nilainya saat ini bisa mencapai lebih dari 100 juta dollar AS atau sekitar. Saat ini, bitcoin sendiri dihargai lebih dari sekitar 60.000 dollar AS per keping.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com