Aset kripto selain bitcoin mulai berkembang di kisaran tahun 2011. Aset kripto alternatif atau disebut juga dengan altcoin mulai berkembang seiring dengan kian populernya konsep mata uang yang terdesentralisasi dan terenkripsi.
Saat ini secara keseluruhan, ada lebih dari 10.000 mata uang kripto yang diperdagangkan di seluruh dunia.
Dikutip dari Forbes, ada tiga kata kunci yang melekat pada cara kerja mata uang kripto, yakni digital, terenkripsi, dan desentralisasi.
Artinya tidak seperti mata uang konvensional, yakni dollar AS atau Euro, atau bahkan rupiah, mata uang digital ini tidak dikontrol oleh otoritas sentral dari sisi nilai dari uang tersebut.
Sehingga, tugas dalam mengontrol dan mengelola mata uang ini sepenuhnya dipegang oleh pengguna mata uang kripto melalui internet.
Di dalam tulisan tersebut Nakamoto mendeksripsikan proyek aset kripto itu sebagai sistem pembayaran elektronik yang berlandaskan bukti kriptografi, bukan sekadar kepercayaan. Bukti kriptografi tersebut ada dalam bentuk transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam program yang disebut dengan blockchain.
Saat ini secara keseluruhan, total kapitalisasi pasar mata uang kripto menccapai 2,62 triliun dollar AS dengan jumlah mata uang kripto yanng diperdagangkan mencapai lebih dari 10.000 aset kripto.
Baca juga: Mata Uang Kripto adalah Uang Digital, Begini Cara Kerjanya
Bitcoin masih memegang posisi sebagai mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia, yakni sebesar 1,16 triliun dollar AS atau sebesar 44,27 persen.
Hingga saat ini, 10 mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar seperti dikutip dari Coinmarketcap.com yakni:
Baca juga: Aset Kripto: Pengertian dan Aturan Penggunaannya di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.