Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peer to Peer Lending: Pengertian, Cara Kerja, dan Untung Ruginya

Kompas.com - 01/11/2021, 15:01 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Imbal hasil atau return bagi Anda yang berminat berinvestasi di peer to peer lending berasal dari bunga pinjaman tersebut.

Sebelum Anda berinvestasi atau melakukan pendanaan, perlu dipertimbangkan untung rugi peer to peer lending seperti yang sempat diberitakan Kompas.com berikut:

Keuntungan besar

Keuntungan investasi di fintech lending, yakni imbal hasil tinggi. Jauh di atas inflasi, bahkan tingkat bunga deposito. Sehingga potensi uang bertumbuh sangat besar.

Return yang diberikan masing-masing perusahaan fintech lending beragam. Tetapi kamu dapat mengantongi keuntungan hingga 18 persen per tahun. Kalau dibagi 12, berarti 1,5 persen per bulan. Besaran imbal hasil ini masih dalam batas wajar.

Risiko tinggi

Seperti pada dasarnya konsep investasi, keuntungan yang besar pasti beriringan dengan risiko yang tinggi. Dengan demikian, investasi di peer to peer lending ini cocok bagi Anda dengan profil risiko investasi agresif.

Beberapa risiko yang mungkin terjadi ketika berinvestasi di peer to peer lending yakni kemungkinan peminjam gagal bayar hingga peminjam dana mengalami kebangkrutan atau uang dibawa kabur.

Baca juga: Mengenal Shopee PayLater: Bunga, Skema Cicilan, dan Dendanya

Leluasa menentukan tenor

Keuntungan lain investasi di fintech lending adalah keleluasaan memilih tenor atau jangka waktu. Bisa dalam waktu enam bulan, satu tahun, maupun dua tahun.

Dana investasi tak bisa ditarik sesuka hati

Anda sebagai pemberi pinjaman tidak dapat mengambil atau menarik dana di tengah jalan. Artinya Anda hanya bisa menarik dana investasi setelah masa investasi selesai.

Perusahaan P2P Lending punya aturan masing-masing dalam pencairan dananya. Umumnya tenor pendanaan atau investasi yang ditawarkan beragam, ada yang tiga bulan, enam bulan, satu tahun, bahkan lebih.

Baca juga: Apa Itu Merkantilisme?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com