Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes sampai Rp 50 Juta

Kompas.com - 01/11/2021, 15:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi Covid-19.

Kelebihan pembayaran tersebut diterima oleh 8.961 nakes per tanggal 8 September 2021. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, jumlah kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi dari rentang ratusan ribu rupiah hingga Rp 50 juta.

"Masih terdapat sisa kelebihan pembayaran insentif nakes di mana ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan pada 8.961 nakes. Kelebihan pembayaran untuk nakes ini bervariasi, antara Rp 178.000 sampai Rp 50 juta," kata Agung dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Minta Pemda Tepat Waktu Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Agung menuturkan, kelebihan pembayaran insentif nakes ini terjadi lantaran adanya duplikasi nama penerima.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melewatkan langkah pembersihan data (data cleansing) ketika melakukan rotasi pembayaran insentif dari berbasis pemerintah daerah (Pemda) menjadi berbasis aplikasi.

Adapun pembayaran insentif lewat aplikasi diperlukan untuk memperkecil pemotongan dan kasus lain yang kerap terjadi saat penyalurannya melalui Pemda.

Sedangkan jika melalui aplikasi, nakes bisa langsung menerima insentif tersebut.

"Tugas kami di BPK bukan nyari-nyari salah atau sampai menzalimi nakes dan sebagainya, tapi kan memang harus dilihat apakah memang ada nakesnya, apakah datanya (ada tapi nakesnya) sudah tidak ada lagi, dan sebagainya," beber Agung.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Penerimaan Pajak Hilang Rp 48,74 Triliun karena Beri Insentif

Namun demikian, Agung enggan menyebut berapa total insentif yang diterima para nakes tersebut karena proses pemeriksaan belum selesai dan masih didiskusikan lebih lanjut seperti apa langkah penyelesaiannya.

Saat ini pun, angka totalnya terus berkurang karena Kemenkes melakukan respons cepat untuk melakukan perbaikan terhadap data tersebut.

Pembersihan data terus dilakukan sehingga jumlah penerima dengan data ganda mengalami penyusutan.

"Masalahnya sudah berhasil diindentifikasi, karena tugas BPK mengidentifikasi masalah. Tapi saya tidak bisa menyebut angka karena prosesnya sedang berjalan. Alhamdulillah sudah cukup bagus," beber Agung.

Saat ini pun kata Agung, hasil pemeriksaan berjenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu jni belum selesai.

Baca juga: Insentif Impor Alat Kesehatan Capai Rp 799 Miliar

Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkapkan adanya ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus mengikuti efektivitas sistem pengendalian intern.

"Temuan ini barangkali adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal. Ini sedang dalam proses pembahasan dan setiap hari ada progres dari awal sampai sekarang terkait data maupun treatment lain," pungkas Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com