Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Potensi Kripto di Tanah Air Setelah Peluncuran IDM

Kompas.com - 01/11/2021, 17:41 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aset kripto atau cryptocurrency tengah digandrungi banyak pihak di berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia.

Mengacu kepada data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), jumlah pengguna kripto di Indonesia hingga Juli 2021 sudah mencapai 7,4 juta orang.

Angka tersebut tumbuh dua kali lipat dalam setahun, dengan nilai transaksi yang juga tercatat meningkat secara signifikan.

Baca juga: Daftar Negara yang Legalkan dan Larang Mata Uang Kripto

Ketua Umum Asosisasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan mengatakan, pertumbuhan tersebut masih berpotensi untuk terus berlanjut.

"Potensinya akan terus tumbuh dan berkembang, seiring dengan perkembangan crypto market secara menyeluruh," kata Teguh, dalam keterangannya, Senin (1/11/2021).

Besarnya potensi ini juga dibuktikan dengan semakin ramainya pemain atau developer lokal yang meluncurkan produk aset kripto.

IDM menjadi token kripto teranyar yang diluncurkan oleh developer lokal.

Adanya token ini diharapkan dapat membiayai sebuah proyek yang sudah disusun untuk dijalankan.

Baca juga: Bagaimana Aturan Perdagangan Mata Uang Kripto di Indonesia?

Teguh menyebutkan, studi sebuah konsultan mengungkapkan, 11 persen masyarakat Indonesia akan terhubung dengan industri kripto.

"Tidak ada yang spesifik, tapi kita harap dengan kenaikan jumlah yang adopsi investasi kripto 3 kali lipat, maka jumlah dari volume juga kurang lebih segitu ya," ujar dia.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga.

Dari data yang dikumpulkan Kementerian Perdagangan, sejak Januari sampai September tahun ini, kapasitas transaksi aset kripto telah mencapai Rp 650 triliun.

"Negara melihat potensi besar dan value tinggi dari kripto, kami di Kemendag berencana membuat dan me-launching bursa untuk kripto," ujar Jerry.

Baca juga: Ada Fatwa Haram, Bagaimana Sejarah Mata Uang Kripto?

Jerry mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan validasi, verifikasi, menyusun prosedur administrasi dan teknis dari bursa ini.

"Kami dari pemerintah ingin atur dan meregulasi dengan lebih sistematis, integrated, dan komprehensif. Semua itu dilakukan dengan bursa yang akan di-launching dalam waktu dekat di sisa tahun ini," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com