JAKARTA, KOMPAS.com - Capital gain dan dividen adalah keuntungan yang didapatkan oleh investoar dari hasil investasi saham.
Sementara capital gain adalah realisasi keuntungan yang didapatkan dari kenaikan harga sebuah saham, dividen adalah imbal hasil yang didapatkan investor dari pembagian laba oleh perusahaan yang sahamnya ia miliki.
Lewat dividen, investor akan mendapatkan porsi pendapatan perusahaan pada periode waktu tertentu.
Meski sebenarnya bagi investor ritel dengan modal terbatas dividen yang didapatkan tak seberapa besar, namun investor kerap kali menanti-nanti waktu pembagian dividen karena bisa dikatakan, dividen adalah pendapatan pasif yang diperoleh dari proses investasi.
Baca juga: Pengertian Capital Gain, Cara Menghitung, dan Bedanya dengan Dividen
Pemegang saham biasa dari emiten bisa mendapatkan porsi dividen dengan syarat memiliki saham dari perusahaan yang bersangkutan selama periode pembagian dividen.
Dividen ini bisa dibayarkan baik dalam bentuk uang tunai atau tambahan saham.
Besaran nilai dividen atau jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham tergantung pada jumlah saham yang ia miliki.
Biasanya, dividen dibagikan oleh perusahaan selama setahun sekali. Namun, ada pula perusahaan yang tidak membagikan dividen lantaran dana yang berasal dari pendapatan perursahaan tersebut diinvestasikan untuk modal usaha.
Kondisi tersebut disebut dengan laba ditahan. Di sisi lain, perusahaan yang mencatatkan rugi juga biasanya tidak membagikan dividen.
Untuk menghitung dividen, ada beberapa data yang perlu dipahami. Data tersebut yakni laba bersih perusahaan atau laba bersih persaham, dividend pay out ratio (DPR), dan jumlah saham beredar atau outstanding shares.
Baca juga: Pengertian Dividen dan Contoh Perhitungannya Bagi Investor
Contoh cara menghitung dividen adalah sebagai berikut:
Sebuah perusahaan (PT ABCD) memiliki 10.000.000 lembar saham yang mencetak keuntungan bersih sebesar Rp 2.400.000.000.
Kebijakan pembagian deviden perusahaam (DPR) adalah 40 persen dari laba bersih dibagikan sebagai dividen.
Total dividen yang dibagikan dihitung dengan menghitung laba bersih dikali dengan DPR.
Maka, totalnya sebesar Rp 960.000.000.