Besaran dividen per lembar saham yang akan dibagikan ke investor adalah:
Dividen/jumlah saham beredar = 960.000.000/10.000.000 = Rp 96 per lembar saham.
Lalu bagaimana cara menghitung dividen seorang nasabah?
Perlu diketahui, di Indonesia, diberlakukan pajak dividen sebesar 10 persen. Sehingga, setiap dividen perlu dikurangi pajak yang merupakan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 10 persen.
Misalnya, Anda adalah investor dari perusahaan ABCD yang akan membagi dividen sebesar Rp 96 per lembar saham. Anda memiliki 75 lot atau 7.500 lembar saham ABCD.
Dari jumlah tersebut, berapa jumlah dividen yang akan Anda terima?
Dividen sebelum pajak = 7.500 x Rp 96 = Rp 720.000
Dividen setelah pajak = Rp 720.000 - (Rp 720.000 x 10 persen)
= Rp 648.000
Baca juga: 5 Emiten Bakal Tebar Dividen Oktober Ini, Simak Jadwalnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.