Untuk mengejar target inklusi keuangan 90 persen pada 2024 sekaligus meningkatkan angka literasi keuangan, berbagai upaya dilaksanakan oleh OJK, pemerintah, serta para pelaku industri jasa keuangan.
Baca juga: Siap-siap, Bantuan Subsidi Gaji Bakal Diperluas
Salah satu langkah utama yang dilakukan oleh OJK ialah dengan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat. Ini dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pelaksanaan layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) hingga perluasan jaringan bank wakaf mikro (BWM).
Selain itu, untuk menarik minat masyarakat melakukan pinjaman ke lembaga keuangan resmi, sejak tahun 2007 pemerintah telah melaksanakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui program tersebut, masyarakat atau pelaku UMKM dapat menerima pembiayaan dengan syarat yang lebih mudah, suku bunga rendah, serta proses pengajuan yang relatif cepat.
Kemudian, OJK dan pemerintah juga telah memiliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). TPAKD dibentuk untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
Tercatat saat ini terdapat 307 TPAKD, yang terus melakukan sosialisasi ke daerah, dan juga menggelar sejumlah kegiatan guna meningkatkan angka inklusi keuangan seperti kredit usaha rakyat (KUR) klaster dan business matching UMKM.
Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 4 Triliun dari Lelang Sukuk Negara
Melalui TPAKD, OJK berharap masyarakat di berbagai daerah dapat lebih mengerti dan memilih produk dan layanan keuangan dari lembaga keuangan resmi. Sebagaimana diketahui, sampai saat ini masih ada masyarakat yang mengandalkan rentenir sebagai sumber pendanannya.
"Melalui TPAKD, kami mendorong program kredit atau pembiayaan melawan rentenir, KPMR. Yaitu dengan skema pembiayaan proses cepat dan berbiaya rendah," kata Tirta.
Guna menciptakan inklusi keuangan yang berkelanjutan, OJK juga melaksanakan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar). Melalui program ini, OJK menargetkan 70 persen pelajar Indonesia memiliki rekening tabungan perbankan hingga akhir tahun 2021.
Kemudian, dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, OJK juga mendorong pengembangan ekosistem digital akses produk dan layanan jasa keuangan. Hal ini diharapkan mampu mempermudah dan meningkatkan daya jangkaunya ke pelosok daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.