Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Tarif Transaksi Antarbank Masih Bisa Turun Lagi dari Rp 2.500

Kompas.com - 04/11/2021, 07:07 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mulai mengimplementasikan BI Fast Payment tahap pertama pada pekan kedua Desember tahun ini.

Melalui penerapan BI Fast, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah akan lebih rendah dibanding tarif transfer menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI).

Asisten Gubernur Bank Indonesia, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, tarif transfer antarbank yang dikenakan bank kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Baca juga: Tarif Transfer Bank Rp 2.500 Berlaku di Mobile Banking, ATM, hingga Agen

"Maksimal Rp 2.500, tergantung banknya. Bisa saja banknya menarifkan kurang dari Rp 2.500. Tetapi, kami membatasi tidak boleh lebih dari Rp 2.500," tutur dia dalam Taklimat Media BI, Rabu (3/11/2021).

Lebih lanjut Fili menyebutkan, tarif tersebut akan dievaluasi secara berkala oleh bank sentral.

Ia pun tidak menutup kemungkinan ketentuan batas maksimal Rp 2.500 mengalami penurunan setelah adanya evaluasi.

"SKNBI tadinya harus bayar Rp 3.500 per transaksi. Lalu, bank bayar ke kita Rp 600. Tapi, pada saat awal pandemi kita lihat ini berat bagi masyarakat, makanya kita turunkan, jadi SKNBI Rp 2.900 dan bank bayar ke kita Rp 1," ujar Fili.

Lebih lanjut, Fili menjelaskan, BI Fast bakal diterapkan ke berbagai instrumen keuangan perbankan sehingga tidak hanya terbatas kartu debit atau kredit.

"Instrumennya bisa menggunakan nota debit kredit, bisa menggunakan uang elektronik, bisa menggunakan kartu (APMK)," kata dia.

Selain itu, penerapan tarif maksimal Rp 2.500 akan berlaku di semua kanal perbankan. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

Earn Smart
 Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Whats New
Datang Terlambat Saat Wawancara Kerja? Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

Datang Terlambat Saat Wawancara Kerja? Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

Work Smart
Jadi Andalan Pengguna, Aplikasi GoPay Raih Penghargaan dari Ajang Google Play Best of 2023 Award

Jadi Andalan Pengguna, Aplikasi GoPay Raih Penghargaan dari Ajang Google Play Best of 2023 Award

BrandzView
Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Whats New
'Co Founder' Pluang: 'Wealth Generation' Penting untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

"Co Founder" Pluang: "Wealth Generation" Penting untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

Whats New
Setengah Kilogram Berapa Gram? Ini Cara Menghitungnya

Setengah Kilogram Berapa Gram? Ini Cara Menghitungnya

Spend Smart
Harga Gula Tembus Rp 18.000 Per Kilogram, Solusi Kemendag: Percepat Impor

Harga Gula Tembus Rp 18.000 Per Kilogram, Solusi Kemendag: Percepat Impor

Whats New
Aksi Boikot Berdampak ke Dunia Usaha, Kadin Minta Pemerintah Turun Tangan

Aksi Boikot Berdampak ke Dunia Usaha, Kadin Minta Pemerintah Turun Tangan

Whats New
Resep Sri Mulyani agar Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Resep Sri Mulyani agar Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Whats New
Cara Beli Tiket Kereta Go Show via Access by KAI

Cara Beli Tiket Kereta Go Show via Access by KAI

Whats New
Asosiasi 'E-commerce' Pastikan Lazada dan Shopee Sudah Tutup Layanan Impor

Asosiasi "E-commerce" Pastikan Lazada dan Shopee Sudah Tutup Layanan Impor

Whats New
Cara Memilih Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Kemenag

Cara Memilih Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Kemenag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com