Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhamad Rifki Maulana

Ekonom Yunior Bank Indonesia Kalimantan Timur

Jamu Kuat untuk UMKM Itu Bernama RPIM

Kompas.com - 05/11/2021, 12:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan jamu, dari orang tua hingga balita, dari Sabang hingga Merauke pasti pernah meminumnya.

Pengertian jamu sendiri dalam PERMENKES adalah obat tradisional Indonesia berupa bahan atau ramuan yang berasal dari tumbuhan/hewan/mineral atau campuran lainnya yang digunakan untuk pengobatan.

Di era pandemi ini, konsumsi jamu semakin marak karena upaya masyarakat untuk meningkatkan imunitasnya agar lebih berdaya tahan.

Dalam konteks perekonomian, daya tahan UMKM Indonesia juga perlu diberikan stimulus, terlebih pasca-hantaman COVID-19 di tahun 2020 dan juga kaitannya dalam menjaga “stamina” UMKM untuk terus melaju di jangka panjang.

Baca juga: BI Proyeksikan Kinerja Penjualan Ritel Membaik Bertahap

Peran Pembiayaan UMKM Bagi Perekonomian Indonesia

Berdasarkan survei terhadap ribuan UMKM yang dilakukan oleh Bank Indonesia, tercatat bahwa 87,5 persen UMKM terkena dampak negatif dari adanya COVID-19 dan mayoritas mengalami penurunan penjualan dari 26 persen hingga 50 persen dari kondisi normal.

Melemahnya kinerja UMKM tersebut secara langsung berdampak pada perekonomian nasional karena UMKM berkontribusi 97,05 persen terhadap penyerapan tenaga kerja Indonesia dan 55,6 persen terhadap PDB Nasional.

Tidak seperti pada Krisis Moneter 1997/1998 ataupun Krisis Keuangan Global 2008, Krisis Kesehatan pada 2020 ini cukup memukul sektor UMKM karena dibatasinya mobilitas masyarakat guna memutus rantai penyebaran COVID-19 yang berakibat kepada terganggunya aktivitas jual beli masyarakat.

Oleh karenanya, UMKM yang juga dikenal sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia ini perlu diperkuat agar senantiasa kokoh untuk mampu menggotong perekonomian Indonesia kembali ke level yang tinggi.

Salah satu ramuan jamu penting yang berkhasiat untuk itu adalah penguatan pembiayaan.

Pembiayaan adalah salah satu aspek fundamental untuk UMKM mampu naik kelas sehingga mampu memperluas rambatan dampak positif baik di sisi kontribusi terhadap perekonomian maupun terkait penyerapan ternaga kerja.

Bahkan berdasarkan riset yang dilakukan oleh Kemenkop diestimasi bahwa apabila 2,5 persen UMKM mampu untuk naik kelas maka kenaikan PDB berpotensi tumbuh sebesar Rp 486 triliun atau setara pertumbuhan ekonomi 5,88 persen (yoy).

Lebih lanjut disebutkan dalam riset kemenkop lainnya diestimasi bahwa jika 10 persen UMKM mampu untuk naik kelas makan kenaikan PDB berpotensi melesat di kisaran 7 persen-9,3 persen (yoy).

Di sisi lain, berdasarkan survei yang dilakukan oleh BI, terlihat bahwa masih terdapat 43,1 persen UMKM yang belum memiliki kredit namun membutuhkan akses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.

Secara total, potensi permintaan kredit tersebut mencapai Rp 1.605 triliun yang terdiri dari usaha menengah sebesar Rp 740 Triliun, usaha kecil sebesar Rp 534 triliun dan usaha mikro sebesar Rp 331 triliun.

Selain itu, pemenuhan rasio kredit UMKM oleh bank secara individu masih rendah dan terkonsentrasi pada sejumlah bank saja, di mana hal tersebut utamanya disebabkan oleh beberapa bank yang tidak memiliki keahlian dan risk appetite untuk pembiayaan UMKM.

RPIM sebagai jamu kuat UMKM

Besarnya potensi UMKM dalam menggerakan ekonomi nasional menjadi dasar Bank Indonesia membuat jamu kuat untuk UMKM bernama RPIM (Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial) yang diluncurkan pada September 2021.

Baca juga: Lagi, Gubernur BI Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

 

RPIM yang tertuang dalam PBI No 23/13/PBI/2021 tersebut adalah penyempurnaan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait ketentuan penyaluran kredit UMKM yang dikeluarkan pada tahun 2012 yang dirasa masih belum optimal dikarenakan masih terbatasnya skema pembiayaan UMKM yang dilakukan oleh perbankan.

Adanya RPIM ini mampu memperluas opsi pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan sehingga berpotensi meningkatkan fungsi intermediasi perbankan terhadap UMKM agar lebih inklusif dan mampu mewujudkan banyak UMKM “naik kelas”.

Secara rinci terdapat 3 skema besar opsi pembiayaan yang bisa dilakukan oleh Bank. Pertama, bank dapat melakukan pembiayaan langsung kepada UMKM langsung maupun rantai pasoknya seperti melalui kelompok/klaster/korporasi UMKM, melalui korporasi (Non-UMKM) yang membiayai supplier, distributor, mitra dan/ plasma berbentuk UMKM, hingga kepada Perorangan Berpenghasilan Rendah (PBR) dengan batasan penghasilan tertentu per bulan.

Kedua, Bank juga bisa melakukan pembiayaan melalui lembaga keuangan dan badan layanan yang menyalurkan kredit kepada UMKM.

Terakhir, bank juga diberikan opsi melakukan pembiayaan melalui pembelian Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI) konvensional maupun syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah, Bank Indonesia, bank, lembaga dan/atau Badan Usaha yang memiliki program pengembangan UMKM dan pembiayaan inklusif di Indonesia.

Baca juga: Porsi Pembiayaan untuk UMKM Diharapkan Bisa Naik setelah Terbentuknya Holding BUMN Ultra-Mikro

Dengan banyaknya opsi pembiayaan tersebut diharapkan bisa membantu bank-bank yang sebelumnya kesulitan memberikan kredit kepada UMKM dikarenakan tidak memiliki model bisnis spesifik penyaluran kredit pada segmen UMKM.

Selain itu, adanya perluasan opsi pembiayaan tersebut juga diharapkan mampu mendorong rasio pembiayaan UMKM oleh perbankan yang ditargetkan sebesar 20 persen di Juni 2022 dan naik secara bertahap hingga mencapai 30 persen pada Juni 2024.

Kebijakan yang mulai diterapkan pada tahun depan ini diharapkan bisa menjadi jamu paten untuk meningkatkan stamina dan daya tahan UMKM utamanya dalam bertransformasi menjadi usaha besar sehingga semakin berkontribusi pada akselerasi Indonesia menuju negara maju.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com