JAKARTA, KOMPAS.com - Berhati-hatilah jika menerima tawaran investasi yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebab tawaran tersebut merupakan penipuan.
LPS menghimbau masyarakat agar tidak terjebak dengan penipuan berkedok tawaran investasi yang mengatasnamakan LPS tersebut.
"Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat, baru-baru ini beredar tawaran investasi saham menggunakan Logo LPS pada aplikasi Telegram," ujar Sekretaris LPS Dimas Yuliharto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Ini Sederet Keuntungan Investasi di Reksa Dana Syariah
"Dapat kami pastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum," sambung dia.
Dimas mengatakan, pihaknya tak akan tinggal diam atas penyalahgunaan nama LPS tersebut, Lembaga tersebut akan mengambil langkah hukum penyalahgunaan nama LPS itu dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat melapor ke LPS jika menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS. Laporan bisa dilakukan ke pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154, email: informasi@lps.go.id dan whatsapp 08111 154 154.
Baca juga: LPS: Kami Hindari Keterlambatan Penurunan Tingkat Bunga Penjaminan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.