Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mahfud ke Pengemplang BLBI: Sudah 22 Tahun, Enggak Ada Nego Lagi!

Kompas.com - 06/11/2021, 06:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah makin tegas dengan debitor/obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 silam yang belum membayar utang kembali.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, semua obligor/debitor yang masih memiliki utang terhadap negara, harus segera diselesaikan. Dia bahkan menyebut tidak ada nego lagi sebab utang sudah berjalan 22 tahun.

"Oleh sebab itu ini sudah 22 tahun, enggak begitu lagi, mari kita selesaikan sekarang. Enggak ada nego lagi, datang saja ke kantor, jelaskan," kata Mahfud dalam konferensi pers BLBI, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Bakal Dilelang, Ini Rincian Aset Tanah Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI

Mahfud menuturkan, obligor/debitor ini memang kerap melakukan negosiasi tiap ganti menteri, ganti dirjen, atau ganti pemerintahan. Nego yang dilakukan adalah ingin menghitung kembali besaran utang hingga mengaku tidak punya utang BLBI sama sekali.

Hal inilah kata Mahfud, yang membuat penagihan terus tertunda hingga 22 tahun lamanya sejak tahun 1998. Sekarang di bawah Satgas BLBI yang bekerja sampai 2023, obligor/debitor tidak bisa ada nego lagi.

"Memang setiap ganti pejabat, ganti menteri, ganti dirjen, itu selalu ada upaya dari obligor dan debitur nego ke pemerintah. Mengaku tidak punya utang lah, ingin menghitung kembali lah, sehingga tertunda-tunda," beber dia.

Mahfud menjelaskan, pemerintah tidak akan main-main menagih utang. Artinya jika memang sudah lunas, maka akan ada bukti sah dari pemerintah atas utang tersebut.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, obligor/debitor tidak boleh menjual atau menyewakan aset yang menjadi jaminan dari utang BLBI. Hal ini dia tekankan sebab ada beberapa obligor/debitor yang berlaku seperti itu, salah satunya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

"Kalau belum (lunas) dan jaminan masih ada di kita, jangan coba-coba dijual, disewakan, atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh. Enggak ada nego-nego lagi sekarang. Masa nego terus 22 tahun," pungkas Mahfud.

Sebagai informasi, Satgas baru saja menyita aset tanah milik Tommy Soeharto pada Jumat (5/11/2021). Aset Tommy Soeharto yang disita satgas terbagi atas 4 bidang tanah yang berlokasi di kawasan industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Tanah 124 Hektar Milik Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+