Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Bantahan Luhut dan Erick Thohir soal Bisnis PCR | Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar Disita

Kompas.com - 06/11/2021, 07:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Bantahan Luhut dan Erick Thohir Keruk Untung dari Bisnis PCR PT GSI

Dua Menteri Kabinet Indonesia Maju dikaitkan dengan kepemilikan bisnis tes polymerase chain reaction atau PCR. Keduanya yakni Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baik Luhut maupun Erick Thohir, dikaitkan dengan kepemilikan saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI), salah satu pemain besar dalam penyediaan tes PCR dan antigen.

GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020.

Sejumlah pengusaha besar ikut patungan untuk membuat PT GSI. Bisnis utama dari PT GSI yakni menyediakan tes PCR dan swab antigen. Sebagai pemain besar, PT GSI bahkan bisa melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.

Selengkapnya baca di sini

2. Digugat Pedagang Sembako atas Pemblokiran Rekening, Ini Respons BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait gugatan seorang pedagang gula dan sembako di Madiun, Jawa Timur.

Pedagang bernama Dewi Elyta Sari itu menggugat BRI usai rekeningnya diblokir tanpa penjelasan resmi. Ia pun meminta ganti rugi sebesar Rp 25 miliar melalui gugatan perdata.

Merespons hal tersebut, Pimpinan Cabang BRI Madiun Rizky Andhika mengatakan, pihak telah melakukan investigasi atas kasus itu.

Berdasarkan hasil investigasi awal, BRI menemukan, rekening tersebut terindikasi sebagai rekening penampungan tindak pidana penipuan.

Baca selengkapnya di sini

3. Ini Bisnis-bisnis yang Disebut Terkait dengan Luhut

Luhut Binsar Pandjaitan dituding memiliki banyak bisnis. Terbaru, dia dicurigai terlibat dalam Covid-19 jenis polymerase chain reaction (PCR).

Tidak hanya dalam soal bisnis, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga dilaporkan karena rasisme.

Tanda tagar #PecatLuhut sempat bergaung di sosial media Twitter baru-baru ini. Namun dia selalu membantah semua tudingan tersebut.

Lantas, bisnis yang dianggap memiliki keterkaitan dengan Luhut? Simak di sini

4. Ini Penjelasan Kemenhub Soal Penghentian Penerbangan Komersial di Bandara Halim Perdanakusuma

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait rencana penutupan bertahap penerbangan komersial berjadwal di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto yang akan dilakukan adalah revitalisasi bandara.

Terkait dampak operasional penerbangan ke depannya akibat adanya revitalisasi tersebut, kata dia, masih menjadi pembahasan oleh para pemangku kepentingan. Sebab, revitalisasi akan dilakukan selama satu tahun.

"Saat ini tengah dibahas berbagai hal yang harus dipersiapkan terkait dampak dari proses revitalisasi ini yang memerlukan waktu kurang lebih satu tahun," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Selengkapnya simak di sini

5. Mahfud MD: Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan ke Negara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, selama ini Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyewakan aset tanah seluas 124 hektar yang dijaminkan kepada negara atas pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Padahal sebagai aset jaminan, tanah tersebut tak boleh disewakan kepada pihak lain.

"Ternyata itu (tanah yang menjadi jaminan) masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga. Sehingga sekarang kami sita dan akan dibaliknamakan atas nama negara. Kami punya dokumen untuk itu," ujar Mahfud yang juga Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Ia menekankan, bahwa aset yang dijaminkan kepada negara oleh para debitur atau obligor penerima dana BLBI tak boleh disewakan, dijual, ataupun dialihkan ke pihak lain sebelum mampu melunaskan utangnya.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com