JAKARTA, KOMPAS.com – Cara daftar Perseroan Perorangan alias PT Perorangan kini bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan.
Daftar PT Perorangan online lewat Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan dapat dilakukan melalui laman resmi https://ahu.go.id, caranya dengan lebih dulu membuat akun pada aplikasi tersebut.
Dikutip dari Panduan Pendaftaran Perseroan Perorangan pada laman https://ahu.go.id, Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan merupakan aplikasi yang akan membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendaftarkan usaha perorangan yang pendirinya cukup satu orang.
Baca juga: Kenali Apa Itu Perseroan Perorangan dan Syarat Mendirikannya
Kemudahan dalam proses registrasi sampai dengan hasil keluaran berupa sertifikat Perseroan Perorangan akan sangat memberikan manfaat yang signifikan untuk para pelaku usaha.
Pengguna dapat mengakses Aplikasi Perseroan Perorangan ini melalui laman https://ahu.go.id kemudian pilih icon menu Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan.
Selain itu, pengguna juga bisa melakukan akses langsung ke laman http://ptp.ahu.go.id. Nantinya akan muncul tampilan awal laman Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan.
Langkah selanjutnya adalah lakukan registrasi akun apabila Anda belum punya akun. Silakan klik tombol “Daftar”, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Registrasi.
Baca juga: Beda PT dan CV: Definisi, Bentuk Badan Hukum, dan Cara Mendirikannya
Silahkan mengisi formulir registrasi sebagai berikut:
Setelah selesai mengisi formulir registrasi, kemudian klik tombol “Daftar”, maka akan muncul notifikasi apabila registrasi sudah berhasil.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.