Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Perlukah Garuda Indonesia Dipertahankan sebagai "Flag Carrier"

Kompas.com - 06/11/2021, 17:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI tengah krisis keuangan yang dialami Garuda Indonesia banyak muncul pertanyaan tentang apakah Garuda sebagai flag carrier masih perlu dipertahankan. Sebuah pertanyaan yang menggelitik, karena apa gunanya mempertahankan sebuah maskapai penerbangan yang sedang dilanda utang triliunan rupiah.

Terminologi “Flag Carrier” tidak memiliki definisi yang baku baik pada tingkat nasional maupun internasional. Pengertian umumnya adalah bahwa sebuah maskapai penerbangan disebut sebagai flag carrier mengandung makna bahwa maskapai tersebut mewakili negara, menjadi duta bangsanya.

Maskapai pembawa bendera tidak selalu sebuah maskapai milik pemerintah, karena di beberapa negara maskapai penerbangan milik swasta kerap disebut juga sebagai flag carrier. Maskapai yang dianggap mewakili kehadiran negaranya saat terbang ke luar negeri, walau bukan milik pemerintah. Setidaknya maskapai tersebut walau bukan milik pemerintah, namun perijinannya pasti di peroleh dari pemerintah negara yang diwakili oleh otoritas penerbangan nasionalnya.

Lebih lanjut istilah flag carrier juga mengandung makna kebanggaan sebagai sebuah bangsa yang memiliki kemampuan diranah penerbangan yang berteknologi tinggi. Tidak semua negara memiliki kemampuan mengelola sebuah maskapai penerbangan. Demikian pula tidak semua negara yang memiliki perusahaan penerbangan yang mampu mengoperasikan pesawat terbang produk teknologi mutakhir.

Maskapai penerbangan merupakan simbol dari keunggulan teknologi yang dimiliki sebuah negara dalam mengelola produk teknologi tinggi. Itu sebabnya maka pesawat terbang milik sebuah negara selalu memasang benderanya pada body pesawat di lokasi yang mudah terlihat. Sebuah pameran keunggulan teknologi tinggi yang dikuasainya dan dipresentasikan dalam penerbangan ke luar negeri.

Baca juga: Kata Garuda Indonesia Soal Harga Sewa Pesawat yang Kemahalan

Di Indonesia sendiri Maskapai Pembawa Bendera diartikan juga sebagai “pembela negara”. maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang merupakan milik pemerintah (sekarang sudah tidak sepenuhnya milik pemerintah) d iwaktu yang lalu kerap mengemban tugas pada saat negara menghadapi ancaman.

Ketika Trikora dan Dwikora telah dibentuk “Wing Garuda” yang terdiri dari armada pesawat Garuda yang ditugaskan turut mendukung operasi penerbangan Angkatan Udara. Ketika operasi Timtim, beberapa pesawat terbang Garuda lengkap dengan tenaga awak pesawatnya ditugaskan mengangkut pasukan dan logistik berpadu dengan operasi penerbangan Angkatan Udara, mengemban tugas negara.

Lebih jauh sebelum itu maskapai penerbangan Garuda memang memiliki Riwayat sejarah yang erat dengan perjuangan bangsa di era awal kemerdekaan. Walau Garuda Indonesia sendiri adalah merupakan maskapai penerbangan yang berasal atau diterima sebagai hibah dari KLM, akan tetapi cikal bakal penerbangan sipil komersial di Indonesia sudah dimulai sebelum itu.

Singkat kata Maskapai Garuda Indonesia memang menyandang nilai sejarah perjuangan bangsa sejak awal kemerdekaan. Garuda Indonesia melekat dengan spirit patriotisme bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Pada awal kemerdekaan Garuda sudah membuka layanan penerbangan internasional ke beberapa negara dengan awak pesawat orang Indonesia sendiri.

Patut dicatat ketika itu dunia penerbangan masih dimonopoli oleh para pilot dari negara maju. Sementara Garuda Indonesia telah di awaki putra Indonesia sebagai pilot yang terbang kebeberapa negara di luar negeri. Sebuah kebanggaan yang sangat bernilai tinggi dalam menjujung martabat bangsa. Garuda Indonesia sudah identik dengan keberadaan Republik Indonesia.

Kini ketika mengalami kesullitan keuangan yang memaksa pemerintah untuk mempertimbangkan mempailitkan Garuda, tentu saja memunculkan pertanyaan dari beberapa pihak.

Pertanyaan tentang apakah tidak sebaiknya dicarikan jalan untuk menyelamatkan Garuda. Menyelamatkan Garuda dengan mempertimbangkan nilai patriotik dan nilai sejarah perjuangan bangsa yang melekat dalam dirinya. Mempertimbangkan nilai spiritual kebangsaan dan nilai sejarah patriotisme perjuangan kemerdekaan yang menyatu dengan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di sinilah tantangannya terhadap sikap wawasan kebangsaan dan kebanggaan bernegara dari warga bangsa Indonesia dalam melihat persoalan yang tengah dihadapi maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Tantangan yang berhadapan dengan sebuah realita tentang mengapa maskapai penerbangan sebagai sebuah perusahaan “negara” yang sudah merugi Rp 70 triliun, apakah harus dipertahankan.

Baca juga: Garuda Indonesia Akan Lebih Fokus ke Rute Domestik

Wawasan Kebangsaan, kesadaran dan kebanggaan berbangsa belakangan ini memang sudah jauh meredup. Ketika regu bulu tangkis dengan mandi keringat bertahun tahun berjuang keras untuk membawa kembali supermasi dunia berhasil memboyong Thomas Cup ke Indonesia, tidak banyak yang mempersoalkan saat bendera merah putih dilarang dikibarkan.

Maka demikian pula saat Garuda Indonesia mengalami kesulitan keuangan, maka dengan enteng keluar pernyataan bahwa Garuda Indonesia selayaknya dipailitkan saja. Itulah isu hangat yang tengah kita hadapi sekarang ini, sebuah dilema antara realita dan rasa kebanggaan sebagai bangsa.

Sejatinya harus diakui bahwa selama lebih dari 3 dekade belakangan ini tidak hadir sebuah mekanisme yang mengelola wawasan kebangsaan sebagai bagian dari pola program nation and character building. Peristiwa tidak berkibaranya bendera merah putih di ajang perebutan Thomas Cup dan kesulitan keuangan maskapai penerbangan Garuda telah mengingatkan kita semua dan ditandai dengan sebuah pertanyaan tentang masih perlukah mempertahankan maskapai penerbangan Garuda sebagai flag carrier?

Sebuah pertanyaan menggelitik yang tengah menanti jawaban dari kita semua. Sebuah pertanyaan dengan sekian banyak “pelajaran pahit” yang tersembunyi di dalamnya. Sebuah pertanyaan yang mengandung makna sudah sejauh mana kesadaran diri kita sebagai sebuah bangsa yang besar.

Sebuah pertanyaan yang mengundang kita semua untuk merenung dan introspeksi diri dalam kerangka menuntut kejujuran pada siapa saja yang bersalah dan harus memikul “tangung jawab” sebagai warga negara dalam kasus Garuda, Maskapai kebanggaan Pembawa Bendera dan Duta Bangsa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com