Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ajak Jaga Kecepatan Kendaraan Maksimal 30 Km/Jam di Kawasan Ini

Kompas.com - 06/11/2021, 19:07 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk menjaga kecepatan kendaraan maksimal 30 km/jam khususnya di kawasan wisata dan pemukiman.

“Jadi ingat, berkendara di daerah pemukiman dan di kawasan wisata itu tidak boleh lebih dari 30 km/jam untuk menjaga keselamatan bersama. Ini juga berlaku pada kota di mana ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor," kata Menhub saat hadir dalam kegiatan Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ), yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, dikutip Kompas.com dalam siaran resminya, Sabtu (6/11/2021).

PKNJ merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tentang upaya peningkatan keselamatan jalan secara global.

Baca juga: Sederet Alasan Jonan Menolak Proyek Kereta Cepat Saat Jadi Menhub

Tahun ini PKNJ mengusung tema kampanye global melalui hashtag #Love30, dan telah diadopasi di Indonesia dengan menerapkan kampanye melalui hashtag #JagaLaju30.

Menhub mengatakan, kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 km per jam, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman ataupun wisata.

“Juga untuk menjadikan suatu kawasan yang layak huni, khususnya bagi pengguna jalan seperti pejalan kaki, pesepeda, maupun penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, baik untuk bekerja maupun berwisata,” ucap Menhub.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, pada kegiatan Puncak PNKJ di kawasan wisata Borobudur ini, juga diselenggarakan penyampaikan komitmen “Koalisasi Teman Sejati (Selamat di jalan dan hati-hati)” sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini menjadi momentum kita saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Dirjen Budi.

Masih dalam rangkaian PNKJ 2021, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat juga memberikan subsidi kepada angkutan Volkswagen (VW) Club yang menjadi angkutan wisata di sekitar kawasan Bodobudur melalui skema Buy The Service (BTS).

Subsidi ini merupakan bagian dari program dukungan angkutan orang kawasan tertentu di kawasan wisata Borobudur. Selain untuk semakin menarik minat kunjungan wisatawan, program ini juga bertujuan untuk memberikan mata pencaharian bagi masyarakat sekitar.

Program ini juga merupakan kolaborasi dengan VW Club di kawasan Candi Borobudur, untuk memberikan kesempatan anak-anak muda, yang tadinya belum bekerja, mendapatkan suatu kesempatan bekerja.

Baca juga: Kemenhub Benarkan Bandara Halim Akan Ditutup

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, selain di Borobudur, subsidi serupa juga akan diberikan di sejumlah kawasan wisata lainnya.

"Subsidi ini berlaku 1 tahun, yaitu berupa subsidi tarif. Katakan tarifnya sekarang Rp 10.000, sementara kemampuan masyarakat Rp 5.000. Nanti Rp 5.000 itu yang kami subsidi,” ujar Dirjen Budi.

Terkait faktor keselamatan, Dirjen Budi mengungkapkan, angkutan yang diberikan subsidi harus memenuhi standar keselamatan. Kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan uji KIR secara berkala.

"Kami bekerjasama dengan Dishub, untuk mobil VW dan Jeep dilakukan uji KIR tiap 6 bulan sekali oleh Dishub Kabupaten Magelang. Jadi keselamatan harus terjamin," tegasnya.

Baca juga: Menhub: Manggarai Sama dengan Stasiun di Kota-kota Besar Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com