Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Mendirikan Yayasan? Ini Cara Daftar Yayasan Online di Kemenkumham

Kompas.com - 07/11/2021, 11:23 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bagaimana cara membuat Yayasan? Berapa orang pendiri Yayasan? Apakah Yayasan memiliki anggota? Apa saja langkah-langkah dalam mendirikan Yayasan?

Pertanyaan semacam itu banyak bermunculan di kalangan pembaca. Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca untuk lebih memahami cara daftar Yayasan.

Daftar Yayasan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kini bisa dilakukan secara online. Cara daftar Yayasan online bisa dilakukan melalui laman resmi http://ahu.go.id.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Yayasan: Pengertian, Dasar Hukum, dan Ciri-ciri

Melalui laman tersebut, cara mendirikan Yayasan bisa dilakiukan dengan mudah. Berikut ini penjelasan selengkapnya, termasuk mengenai cara membuat tanda daftar Yayasan.

Pesan nama Yayasan di ahu.go.id

Langkah pertama sebelum membuat akta pendirian Yayasan adalah harus melakukan pesan nama Yayasan di Kemenkumham. Pesan nama Yayasan bisa dilakukan oleh masyarakat umum atau melalui notaris.

Berikut cara pesan nama Yayasan untuk masyarakat umum:

  • Masuk ke halaman Website AHU ke alamat http://ahu.go.id 
  • Klik Menu Yayasan
  • Untuk melakukan Pesan Nama oleh Publik, klik tombol Pesan Nama oleh Umum
  • Maka akan muncul form Pesan Nama Yayasan

Jika sudah, lakukan pemesanan nomor voucher. Klik icon Disini pada form Pesan Nama Yayasan untuk membeli Kode Voucher. Kemudian muncul halaman Pemesanan Nomor Voucher

Pada form Pemesanan Nomor Voucher, terdapat beberapa field yang harus diisi, di antaranya ialah:

  • Isikan Nama Pemohon
  • Isikan Email Pemohon
  • Isikan Nomor HP
  • Isikan Jumlah Pembelian
  • Ceklis pernyataan syarat dan ketentuan
  • Klik tombol Simpan untuk menampilkan bukti Pemesanan Nomor Voucher

Pemohon juga akan mendapatkan notifikasi email berupa bukti pemesanan nomor voucher. Selanjutnya, lakukan pembayaran nomor Voucher melalui Aplikasi YAP!.

Untuk login, masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar pada Aplikasi YAP! Klik tombol Masuk untuk masuk ke dalam Beranda YAP!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Masyarakat Diminta Tak Beli Barang dari LN via Jastip | Menko Airlangga: Toko Kelontong adalah Bisnis Menjanjikan

[POPULER MONEY] Masyarakat Diminta Tak Beli Barang dari LN via Jastip | Menko Airlangga: Toko Kelontong adalah Bisnis Menjanjikan

Whats New
Cara Beli Tiket Kapal Laut Online via Aplikasi dan Website

Cara Beli Tiket Kapal Laut Online via Aplikasi dan Website

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan Listrik lewat DANA dengan Mudah dan Praktis

Cara Bayar Tagihan Listrik lewat DANA dengan Mudah dan Praktis

Spend Smart
Luhut Targetkan LRT Bali Dibangun Awal Tahun 2024

Luhut Targetkan LRT Bali Dibangun Awal Tahun 2024

Whats New
Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Earn Smart
UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

Whats New
Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Whats New
Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Spend Smart
Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Earn Smart
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Whats New
Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Whats New
Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Whats New
Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Whats New
Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com