Ceklis Data Wasiat jika Pendirian Yayasan menggunakan wasiat.
Untuk mengisi data Pendiri Yayasan, klik tombol Tambah Data, kemudian isi kolom yang tersedia sesuai data Pendiri Yayasan.
Baca juga: Beda PT dan CV: Definisi, Bentuk Badan Hukum, dan Cara Mendirikannya
Untuk mengisi data Pengurus Yayasan, klik tombol Tambah Data, kemudian isi kolom yang tersedia sesuai data Pengurus Yayasan.
Pada Organ Yayasan terdapat pilihan yaitu :
Pilih maksud dan tujuan pendirian Yayasan yang sesuai dengan pilihan sebagai berikut:
Ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan selanjutnya. Lalu ceklis 2 kolom centang untuk menyetujui Peraturan Presiden yang berlaku. Kemudian akan muncul tampilan untuk menambahkan pemilik manfaat.
Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol Tambah Data. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat.
Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Kemudian klik tombol OK dan tampil form pengisian data Pemilik Manfaat.
Setelah itu isikan data pemilik manfaat. Setelah semua field terisi, ceklis disclaimer dan klik tombol Simpan.
Pada kolom ini, langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
Setelah mengisi data Pendirian Yayasan, muncul popup. Ceklis semua pernyataan dan klik tombol Setuju. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Yayasan.
Jika data Pendirian Yayasan sudah benar dan sesuai, klik tombol Lanjutkan. Kemudian muncul popup notifikasi. Klik tombol Saya Mengerti!! lalu tampil halaman Daftar Transaksi Yayasan.
Pada halaman Daftar Transaksi Yayasan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :
Untuk mengakses form Pratinjau, klik Pratinjau dan Cetak SK/SP, maka akan tampil halaman pratinjau data Yayasan.
Baca juga: Apa Saja Struktur Organisasi Perusahaan? Ini Contoh dan Fungsinya
Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol Upload Akta maka akan masuk ke halaman upload akta. Selanjutnya:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.