BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BCA

Tingkatkan Keamanan Bertransaksi, Saatnya Ganti Kartu ke Debit BCA Chip

Kompas.com - 08/11/2021, 14:35 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mewajibkan industri perbankan untuk segera mengganti penggunaan kartu debit magnetic stripe atau non-chip dengan kartu berbasis chip.

Aturan soal itu terangkum dalam Surat Edaran BI Nomor No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan keamanan transaksi nasabah. Seperti diketahui, kartu debit chip memiliki kelebihan dibandingkan kartu debit non-chip.

Pertama, kartu debit chip lebih aman dibandingkan non-chip. Pasalnya, data nasabah pada kartu debit ini tersimpan pada chip yang memiliki fungsi kriptografi sehingga tidak dapat digandakan.

Baca juga: Niat Hati Buat Aduan pada CS Bank lewat Media Sosial Malah Kena Jebakan Penipuan

Kedua, keaslian kartu debit chip juga dapat dipastikan melalui metode offline dan online cam. Dengan demikian, nasabah dapat terhindar dari tindak kejahatan perbankan, seperti skimming.

Sebagai salah satu bank ternama di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA pun mendorong nasabahnya untuk segera mengganti Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit BCA Chip. Selain demi keamanan, Kartu Debit BCA Non-Chip juga sudah tidak bisa digunakan kembali setelah 30 November 2021.

Untuk diketahui, Kartu Debit BCA Non-Chip meliputi Kartu ATM BCA dan Kartu Debit BCA lama yang menggunakan teknologi magnetic stripe. Kartu tersebut wajib ditukar paling lambat pada 30 November 2021.

Tak hanya untuk keamanan

Selain keamanan yang telah dijelaskan sebelumnya, penggantian Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit BCA Chip memungkinkan nasabah mendapat benefit lain.

Baca juga: Ketika Aiman Mengupas Tuntas Soal Penipuan Berkedok Halo BCA

Nasabah pemegang Kartu Debit Chip BCA Mastercard, misalnya, tidak hanya bisa melakukan transaksi di ATM dan mesin EDC saja, tetapi juga melakukan transaksi debit secara online dengan mengaktifkan fitur Debit Online lewat aplikasi BCA mobile.

Selain itu, nasabah juga bisa melakukan pembayaran belanja online, berlangganan streaming musik, film, dan membeli voucher game di berbagai platform yang menyediakan pembayaran

Cara ganti kartu

Bagi nasabah yang ingin mengganti Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit BCA Chip. Bank BCA telah menyediakan tiga cara yang bisa dipilih.

Pertama, melalui layanan Customer Service (CS) Digital BCA. Untuk diketahui, CS Digital adalah layanan yang dapat diakses nasabah Bank BCA secara self-service melalui mesin di kantor cabang.

Baca juga: Waspada Pembobolan Akun Berkedok Bank BCA, Ini Tips Menjaga Keamanan BCA ID

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai CS Digital BCA, klik tautan berikut.

Kedua, hubungi call center Halo BCA di 1500888 atau melalui aplikasi haloBCA. Nasabah dapat mencari berbagai informasi terkait syarat dan ketentuan penggantian Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit BCA Chip melalui Halo BCA.

Terakhir, datang langsung ke Kantor Cabang BCA terdekat. Penggantian Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit BCA Chip dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, penggantian atau penukaran Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit BCA Chip melalui CS Digital BCA ataupun Kantor Cabang BCA tidak dikenakan biaya. Untuk penggantian melalui Halo BCA dikenakan biaya pengiriman kartu sebesar Rp20 ribu.

Baca juga: BCA Kembali Gelar KPR BCA ONLINEXPO, Simak Keuntungan dan Syaratnya

Perlu diketahui, Bank BCA terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Nah, itulah informasi seputar cara ganti Kartu Debit Chip BCA. Dengan mengikuti kebijakan terbaru ini, transaksi perbankan jadi lebih aman dan nyaman karena #ChipLebihSip. Untuk informasi lebih lanjut, klik tautan berikut.


komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com