Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Siapkan Peta Jalan Transisi Energi Batu Bara

Kompas.com - 08/11/2021, 14:47 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menyarankan pemerintah menyiapkan peta jalan transisi batu bara seiring komitmen Indonesia untuk mempensiunkan dini PLTU bara dengan kapasitas 9,6 gigawatt sebelum tahun 2030.

"Pemerintah dan Dewan Energi Nasional harus mengakselerasi penyusunan peta jalan dan strategi transisi energi di Indonesia secara komprehensif," kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Fabby menjelaskan ketergantungan terhadap energi fosil tidak akan berakhir jika Indonesia tidak segera meningkatkan kapasitas energi terbarukan.

Baca juga: Pemerintah Bakal Pensiunkan PLTU Batu Bara, Ini Kata Pengusaha

Menurutnya, fokus kebijakan ke depan bukan lagi batu bara sebagai pilihan pertama, melainkan energi terbarukan yang menjadi opsi utama di Indonesia.

"Jadi transisi energi perlu dirancang benar-benar dengan prioritas pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan sebanyak-banyaknya dan mengoptimalkan efisiensi energi," ujar Fabby.

IESR memandang pensiun dini PLTU batu bara merupakan langkah progresif untuk upaya dekarbonisasi sistem energi Indonesia, sehingga keterbukaan pemerintah Indonesia perlu diapresiasi terkait program transisi energi melalui pengurangan PLTU batu bara secara bertahap.

Namun, menurut hitungan IESR, untuk mengejar target Persetujuan Paris dan menahan kenaikan temperatur rata-rata global di bawah 1,5 derajad celsius, ada sekitar 10,5 gigawatt PLTU batu bara yang perlu dipensiunkan sebelum 2030.

“Masih ada selisih 1,2 gigawatt yang perlu dipensiunkan dan ini bisa ditargetkan mencakup PLTU di luar wilayah usaha PLN,” kata Manager Program Transformasi IESR Deon Arinaldo.

Dia mengungkapkan Indonesia setidaknya membutuhkan investasi energi terbarukan sebesar 20-25 miliar dolar AS per tahun hingga 2030.

Nilai investasi itu semakin meningkat setelahnya untuk pembiayaan phase out batu bara dan pengembangan energi terbarukan untuk mencapai bebas emisi pada 2050.

Baca juga: Siap-siap, PLTU Batu Bara Kena Pajak Karbon mulai April 2022

Namun, semakin cepat phase out PLTU batu bara akan dapat menghindarkan risiko kerugian finansial dari aset terdampak sektor PLTU batu bara yang mencapai 26 miliar dolar AS setelah 2040.

Dalam upaya mencari dukungan dana untuk kebutuhan penghentian PLTU batu bara secara bertahap, Indonesia bekerja sama dengan Bank Pembangunan Asia lantas meluncurkan program Mekanisme Transisi Energi atau ETM yang diharapkan bisa mengumpulkan 2,5 sampai 3,5 miliar dolar AS untuk menghentikan dua sampai tiga PLTU batu bara per negara.

"Keberadaan ETM yang akan menyediakan platform pembiayaan diharapkan mampu memberi kejelasan sumber dana untuk mempensiunkan PLTU dan mendorong masuknya aliran investasi yang lebih besar di energi terbarukan. Hal ini penting agar Indonesia dapat merencanakan transformasi sistem energinya dengan optimal," pungkas Deon.

Berdasarkan analisis dan kajian, IESR memproyeksikan energi terbarukan yang dilengkapi dengan baterai penyimpanan akan meningkat signifikan pada 2045.

Pangsa pasar baterai akan mencapai 52 persen dari total sistem penyimpanan diikuti oleh hidrogen sebesar 37 persen dan sistem penyimpanan lainnya sekitar 11 persen.

Pangsa permintaan listrik yang dicakup oleh penyimpanan energi meningkat secara signifikan dari sekitar 2 persen pada 2030, naik menjadi 29 persen pada 2045.

Sedangkan untuk pengguna utama penyimpanan baterai akan berasal dari sistem skala utilitas dan dalam skala yang lebih kecil dari kawasan komersial dan industri, serta sistem perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com