Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM di Luar Jawa Bali sampai 22 November 2021

Kompas.com - 08/11/2021, 16:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah luar Pulau Jawa-Bali dari 9–22 November 2021.

Dengan demikian, PPKM kembali diperpanjang selama 2 minggu ke depan setelah sebelumnya diperpanjang selama 3 minggu.

"Oleh karena itu, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali periode 9 November 2021 sampai 22 November 2021 diperpanjang 2 minggu," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (8/11/2021).

Baca juga: PPKM Makin Longgar, Volume Lalu Lintas Tol Jasa Marga Naik 63 Persen

Airlangga menuturkan, kriteria level asesmen tiap daerah ditambah satu indikator, yakni capaian vaksinasi.

Bila capaian vaksinasi daerah tersebut berada di bawah 50 persen, wilayah itu dinaikkan menjadi 1 level.

Dengan demikian, wilayah dengan asesmen level 3 saat ini menjadi 160 kabupaten/kota, wilayah asesmen level 2 menjadi 175 kabupaten/kota, dan wilayah PPKM level 1 di 51 kabupaten/kota.

"Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 karena vaksinasi di bawah 50 persen sehingga dinaikkan menjadi level 3, sehingga level 3 ada 160 kabupaten/kota," ucap dia.

Kendati demikian, dari segi provinsi, kata Airlangga, tidak ada provinsi di level 4 maupun di level 3. Sementara itu, ada 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1.

Baca juga: Menko Airlangga: Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Ditopang Efektivitas PPKM

Adapun dari segi vaksinasi, ada 6 provinsi yang capaian vaksinnya sudah berada di atas nasional atau di atas 50 persen.

Wilayah tersebut adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Utara.

"Provinsi lainnya di bawah nasional. Dua dosis yang sudah ada di beberapa luar Jawa-Bali adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Jambi, Kalteng, dan Sulawesi Utara. Yang lain di bawah nasional," pungkas Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com