JAKARTA, KOMPAS.com – Yayasan, Perkumpulan, dan Perseroan Terbatas (PT) sama-sama merupakan bentuk badan hukum yang berlaku di Indonesia, lalu apa bedanya?
Berikut ini ulasan mengenai perbedaan Yayasan, Perkumpulan, dan PT, termasuk penjelasan mengenai pengertian dari masing-masing bentuk badan hukum tersebut.
Dikutip dari laman resmi ahu.go.id, pengertian Yayasan adalah sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan.
Baca juga: Beda PT dan CV: Definisi, Bentuk Badan Hukum, dan Cara Mendirikannya
“Yayasan memiliki kekayaan tersendiri dari berbagai macam sumber. Yayasan ini sifatnya tidak memiliki anggota,” tulis laman ahu.go.id, dikutip pada Senin (8/11/2021).
Menilik dari tujuannya, yayasan tidak mencari profit atau keuntungan. Yayasan selanjutnya memiliki kewenangan untuk mendirikan sebuah atau beberapa buah badan usaha sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki oleh Yayasan.
Yayasan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan dalam berbagai macam bentuk dan tujuan. Yayasan tersebut secara khusus berada pada bidang kerja yang menjadi usahanya.
Berbeda dengan PT, Yayasan bukanlah badan usaha yang fokus pada pencarian keuntungan pemilik badan usaha. Meskipun non-profit, Yayasan dapat memperoleh income dari badan usaha yang didirikan.
Baca juga: Berapa Biaya Pendirian Yayasan 2021? Cek Ragam PNBP Yayasan Terbaru
Income ini bertujuan untuk menghidupi operasional Yayasan dan badan usaha yang ada di bawahnya, bukan untuk memperkaya diri si pemilik Yayasan.
“Yayasan akan memiliki banyak keuntungan seiring dengan banyaknya badan usaha yang didirikan. Badan usaha tersebut adalah modal hidup nyata sebuah Yayasan,” tulis laman ahu.go.id.
Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.