Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Jokowi ke Luhut soal PPKM: Belajar dari Lonjakan Kasus di Eropa

Kompas.com - 08/11/2021, 18:46 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Dalam hal ini, dia menyebut bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan dengan ketat, masyarakat yang masuk semua menggunakan masker, dan jam operasional juga sesuai dengan aturan.

Baca juga: Luhut: Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Lebih Tinggi dari Perkiraan Sebelum PPKM

“Selain itu, di tempat wisata juga relatif cukup baik. Meski kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja,” sebutnya.

Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah dan akan didiskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut.

Lebih lanjut, Luhut mengungkap bahwa, di lain tempat pihaknya juga menemukan beberapa pelanggaran di lapangan, utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali.

“Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” ujarnya.

“Tidak ada paksaan untuk scan QR Code PeduliLindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” sambung Luhut.

Mengenai hal ini, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut.

“Bukan hanya di wilayah Bali, tim juga menemukan beberapa Bar dan Klub Malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan,” tandasnya.

Pelanggaran yang terjadi di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi.

“Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” jelasnya.

Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung juga masih lemah, serta kesadaran masyarakat juga semakin berkurang.

Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM di Luar Jawa Bali sampai 22 November 2021

“Untuk itu, saya meminta kepada Forkompimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” tegasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Whats New
Kopi Tuku Buka Kedai 'Pop-up' Pertamanya di Korsel

Kopi Tuku Buka Kedai "Pop-up" Pertamanya di Korsel

Whats New
PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com