Dalam hal ini, dia menyebut bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan dengan ketat, masyarakat yang masuk semua menggunakan masker, dan jam operasional juga sesuai dengan aturan.
Baca juga: Luhut: Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Lebih Tinggi dari Perkiraan Sebelum PPKM
“Selain itu, di tempat wisata juga relatif cukup baik. Meski kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja,” sebutnya.
Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah dan akan didiskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengungkap bahwa, di lain tempat pihaknya juga menemukan beberapa pelanggaran di lapangan, utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali.
“Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” ujarnya.
“Tidak ada paksaan untuk scan QR Code PeduliLindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” sambung Luhut.
Mengenai hal ini, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut.
“Bukan hanya di wilayah Bali, tim juga menemukan beberapa Bar dan Klub Malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan,” tandasnya.
Pelanggaran yang terjadi di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi.
“Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” jelasnya.
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung juga masih lemah, serta kesadaran masyarakat juga semakin berkurang.
Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM di Luar Jawa Bali sampai 22 November 2021
“Untuk itu, saya meminta kepada Forkompimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” tegasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.