Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Jokowi ke Luhut soal PPKM: Belajar dari Lonjakan Kasus di Eropa

Kompas.com - 08/11/2021, 18:46 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya pesan khusus untuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pesan Jokowi ke Luhut itu terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terutama di Jawa dan Bali yang menjadi kewenangan Luhut.

Hal ini disampaikan Luhut di sela konferensi pers terkait evaluasi PPKM pada Senin (8/11/2021) yang berlangsung secara virtual.

Baca juga: PPKM Makin Longgar, Volume Lalu Lintas Tol Jasa Marga Naik 63 Persen

“Dalam Ratas yang dipimpin Presiden siang ini, beliau menyampaikan bahwa kita harus betul berhati-hati dan belajar dari pengalaman negara-negara di Eropa yang mengalami lonjakan kasus harian cukup besar akibat lalainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” kata Luhut.

Dia menjelaskan, penerapan PPKM yang terus dilakukan dan dievaluasi oleh Pemerintah tiap minggunya memang memberikan dampak yang tetap terkendali dan terus membaik.

Hal ini dapat terlihat dari situasi pandemi Covid-19 yang terus terjaga pada kondisi yang rendah. Kasus konfirmasi di Jawa Bali terus mengalami penurunan dari puncaknya hingga mencapai 99 persen dari puncak kasus pada 15 Juli yang lalu.

“Selain itu, Rt Indonesia dan Jawa Bali juga masih berada di bawah 1, mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19. Rt di Jawa tetap pada angka 0,93 sementara di Bali pada angka 0,97,” jelasnya.

Di sisi lain, Luhut juga mengungkapkan bahwa terdapat juga tren kenaikan kasus di Jawa-Bali, utamanya terjadi pada 43 Kabupaten/Kota dari 128 Kabupaten/Kota atau 33,6 persen dalam 7 hari terakhir.

Baca juga: Luhut: Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Lebih Tinggi dari Perkiraan Sebelum PPKM

“Kami akan mengumpulkan 43 kabupaten/kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan,” tegasnya.

Luhut bilang, terkait relaksasi PPKM yang terus dilakukan oleh Pemerintah berdampak kepada kenaikan mobilitas yang cukup tinggi hingga di atas baseline.

“Peningkatan ini harus diwaspadai, karena masih ada 34 persen Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang mobilitasnya cukup tinggi namun tingkat vaksinasinya belum mencapai target,” seru Luhut.

Ia menambahkan, seiring dengan pelaksanaan relaksasi PPKM yang dilakukan di berbagai sektor, disiplin protokol kesehatan menjadi kunci bagi kasus tetap terkendali.

“Untuk itu, kami terus menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan penerapan protokol kesehatan yang dijalankan, utamanya di area publik,” tutur Luhut.

Evaluasi PPKM di Bali dan Bandung

Ia menceritakan, pada pekan lalu pihaknya menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan di tujuan wisata, yakni Bali dan Bandung.

“Dalam penelusuran kami, kami menemukan protokol kesehatan dilakukan dengan baik di pusat perbelanjaan/mall,” bebernya.

Dalam hal ini, dia menyebut bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan dengan ketat, masyarakat yang masuk semua menggunakan masker, dan jam operasional juga sesuai dengan aturan.

Baca juga: Luhut: Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Lebih Tinggi dari Perkiraan Sebelum PPKM

“Selain itu, di tempat wisata juga relatif cukup baik. Meski kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja,” sebutnya.

Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah dan akan didiskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut.

Lebih lanjut, Luhut mengungkap bahwa, di lain tempat pihaknya juga menemukan beberapa pelanggaran di lapangan, utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali.

“Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” ujarnya.

“Tidak ada paksaan untuk scan QR Code PeduliLindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” sambung Luhut.

Mengenai hal ini, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut.

“Bukan hanya di wilayah Bali, tim juga menemukan beberapa Bar dan Klub Malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan,” tandasnya.

Pelanggaran yang terjadi di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi.

“Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” jelasnya.

Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung juga masih lemah, serta kesadaran masyarakat juga semakin berkurang.

Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM di Luar Jawa Bali sampai 22 November 2021

“Untuk itu, saya meminta kepada Forkompimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” tegasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com