Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Ada BUMN Minim Kontribusi, Sri Mulyani: "Njaluk" Terus...

Kompas.com - 09/11/2021, 06:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jenis-jenis badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat suntikan modal alias penyertaan modal negara (PMN).

Bendahara negara ini berkelakar, ada BUMN yang meminta PMN terus tetapi tidak bisa menyetor dividen ke negara. Hal ini berbeda dari PT Telkom Indonesia, yang dianggap Sri Mulyani sebagai permata negara karena terus menyetor dividen tanpa suntikan modal.

"Yang Bapak Presiden sampaikan di Labuan Bajo adalah dia tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah yang obvious, njaluk (minta) terus. Itu yang Bapak Presiden sampaikan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Suntik Modal Rp 4,3 Triliun buat Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Di sisi lain, ada pula BUMN yang masih bisa menyetor dividen ketika sudah mendapat suntikan modal.

Asal tahu saja, pada tahun 2022, pemerintah akan kembali menggelontorkan dana sebesar Rp 35,5 triliun sebagai PMN untuk BUMN atau lembaga.

"Ada BUMN yang dikasih PMN. Dan ada BUMN yang tadi, sudah dikasih PMN tapi belum menyetor dividen. Tapi kalau ini adalah penugasan negara, dia masih justified. Makanya, kita harus olah lagi," beber Sri Mulyani.

Untuk itu, kata dia, pemberian PMN harus dilakukan secara hati-hati. Pihaknya akan membahas secara matang pemberian PMN dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian BUMN.

Pihaknya akan meminta laporan penggunaan dana dari PMN ke BUMN. Pasalnya, Presiden RI Joko Widodo sudah mewanti-wanti tidak memberikan suntikan modal kepada BUMN yang minim kontribusi.

"Misalnya seperti PLN elektrifikasi, itu harusnya pemerintah yang membangun, tapi kita minta PLN. Tapi bukan karena dibelanjakan ke PLN bukan berarti kita enggak bisa lihat efisiensinya, termasuk efisiensi dan cost dari penggunaan uang negara yang ada di situ. Ini sudah kami atur dan susun di Kemenkeu," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: BUMN Sakit Disuntik PMN, Jokowi Geram: Maaf, Terlalu Enak Sekali


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com