Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Ada BUMN Minim Kontribusi, Sri Mulyani: "Njaluk" Terus...

Kompas.com - 09/11/2021, 06:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jenis-jenis badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat suntikan modal alias penyertaan modal negara (PMN).

Bendahara negara ini berkelakar, ada BUMN yang meminta PMN terus tetapi tidak bisa menyetor dividen ke negara. Hal ini berbeda dari PT Telkom Indonesia, yang dianggap Sri Mulyani sebagai permata negara karena terus menyetor dividen tanpa suntikan modal.

"Yang Bapak Presiden sampaikan di Labuan Bajo adalah dia tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah yang obvious, njaluk (minta) terus. Itu yang Bapak Presiden sampaikan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Suntik Modal Rp 4,3 Triliun buat Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Di sisi lain, ada pula BUMN yang masih bisa menyetor dividen ketika sudah mendapat suntikan modal.

Asal tahu saja, pada tahun 2022, pemerintah akan kembali menggelontorkan dana sebesar Rp 35,5 triliun sebagai PMN untuk BUMN atau lembaga.

"Ada BUMN yang dikasih PMN. Dan ada BUMN yang tadi, sudah dikasih PMN tapi belum menyetor dividen. Tapi kalau ini adalah penugasan negara, dia masih justified. Makanya, kita harus olah lagi," beber Sri Mulyani.

Untuk itu, kata dia, pemberian PMN harus dilakukan secara hati-hati. Pihaknya akan membahas secara matang pemberian PMN dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian BUMN.

Pihaknya akan meminta laporan penggunaan dana dari PMN ke BUMN. Pasalnya, Presiden RI Joko Widodo sudah mewanti-wanti tidak memberikan suntikan modal kepada BUMN yang minim kontribusi.

"Misalnya seperti PLN elektrifikasi, itu harusnya pemerintah yang membangun, tapi kita minta PLN. Tapi bukan karena dibelanjakan ke PLN bukan berarti kita enggak bisa lihat efisiensinya, termasuk efisiensi dan cost dari penggunaan uang negara yang ada di situ. Ini sudah kami atur dan susun di Kemenkeu," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: BUMN Sakit Disuntik PMN, Jokowi Geram: Maaf, Terlalu Enak Sekali


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+