Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Cek Legalitas Pinjol? Situs Cekfintech.id Segera Meluncur

Kompas.com - 09/11/2021, 07:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bekerjasama dengan pemerintah akan meluncurkan situs pengecekan penyelenggara financial technology (fintech) bernama cekfintech.id pada 11 November 2021.

Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan, peluncuran cekfintech.id merupakan bentuk komitmen asosiasi, dalam mendukung upaya pemerintah memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengetahui legalitas aplikasi pinjol, menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat, terdaftar, atau berizin dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: AFSI: Hanya Ada 17 Fintech Syariah yang Beroperasi di Indonesia

"Serta untuk melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan," ujar Pandu, secara virtual, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut Pandu menyebutkan, peluncuran cekfintech.id dilaksanakan tepat pada pembukaan pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN), yakni sebuah rangkaian kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum mengatakan, keberadaan fintech menjadi penting bagi perekonomian nasional, khususnya dalam rangka meningkatkan angka inklusi keuangan.

"Perkembangan fintech sangat membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat," kata dia.

Namun demikian, peningkatan inklusi tersebut perlu diiringi dengan kenaikan angka literasi, guna mencegah tindak-tindak yang merugikan masyarakat, seperti hal nya pinjol ilegal.

"Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 yang akan dilaksanakan merupakan momen yang sangat baik untuk membangun pemahaman dan awareness masyarakat akan produk dan jasa keuangan digital," ucap Maskum.

Baca juga: Di Tengah Sorotan Pinjol Ilegal, Penyaluran Pembiayaan Fintech Tetap Melesat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+